Selingkuh Dengan Istri Rio, Oknum Polisi Ini Dilaporkan ke Propam

Rio Dusun Rantau Pandan Kurniadi.

SIDAKPOST.ID, BUNGO – Brigadir H yang bertugas sebagai Babinkamtibnas Dusun Rantau Pandan harus berurusan dengan Propam Polres Bungo akibat ulahnya sendiri.

Dirinya dilaporkan oleh Kurniadi (45) Rio Dusun Rantau Pandan, Kecamatan Rantau Pandan Kabupaten Bungo, Jambi, karena telah meniduri istrinya, Rabu (10/10/2018).

Rio (kades-red) Kurniadi menceritakan kejadian ini sudah berlangsung sekitar sebulan yang lalu. Namun istrinya Khodijah (30) baru mengakui perbuatannya bersama H sejak tiga hari yang lalu.

Sebut Kurniadi, sebelumnya Khodijah intrinya itu, masih berusaha untuk menutupi perbuatannya bersama H tersebut.

“Memang benar, Brigadir H sudah meniduri istri saya. Hari ini saya sudah membuat laporan ke Propam Polres Bungo. Tadi saya dan juga istri juga sudah diperiksa, katanya dua hari lagi baru beritahu hasil Berita Acara Perkaranya ,” ujar Kurniadi.

Dikatakannya, aksi bejad pelaku ini dilakukannya sebanyak satu kali, ia melancarkan aksinya di rumah Kurniadi sendiri. Kala itu Kurniadi sedang pergi ke kebun, sedangkan anaknya sedang pergi sekolah.

“Awalnya istri saya sempat berkilah, ia mengaku dihipnotis. Tapi setelah saya suruh jujur, barulah ia mengaku sudah berhubungan badan. Alasannya ia selalu dirayu oleh Brigadir H dari tiga bulan lalu ,” jelasnya.

Kurniadi mengatakan Brigadir H sendiri sudah mengakui perbuatannya. Ia meminta maaf atas perbuatannya. Selain itu ia juga meminta agar Kurniadi tidak melaporkan kejadian ini pada propam Polres Bungo.

“Secara adatnya sudah kita lakukan, Ia dijatuhi sanksi hutang dan cuci kampung. Tapi tidak cukup itu saja. Saya juga minta diproses secara hukum, kami juga berharap agar Brigadir H dipecat dari anggota polisi ,” tutupnya.

Terpisah Kapolsek Rantau Pandan, AKP Herdis mengakui adanya kejadian ini. Saat ini yang bersangkutan sudah diproses oleh Propam Polres Bungo atas perbuatannya.

“Memang benar, tapi sudah ditangani Propam. Untuk informasi lebih lanjut silahkan hubungi Kapolres saja, karena itu bukan wewenang saya lagi dindo,” ucap AKP Herdis. (Sp)