Jemput Bola Korban Laka di Desa Koto Boyo, Sembari Berikan Santunan Kepada Ahli Waris di Kota Jambi

Tampak Pihak Jasa Raharja Jambi, Jemput Bola Korban Laka di Desa Koto Boyo. Foto : sidakpost.id/zakaria

SIDAKPOST.ID, JAMBI – Mobile service Jasa Raharja melakukan jemput bola korban kecelakaan Desa Koto Boyo, santunan diterima ahli waris berdomisili di Kota Jambi, Kamis (9/6/2023) kemarin.

Berita mengenai kejadian kecelakan antara Ran Light Truck Dump Canter BD 8861 IU Vs Ran Light Truck Dump Canter BH 8657 NU diinformasikan pada kesempatan pertama oleh Laka Lantas polres Batanghari kepada pihak Jasa Raharja Jambi sehingga tindak lanjut penyelesai santunan dapat di selesaikan di hari yang sama dengan tanggal Laporan Polisi kejadian kecelakaan.

Koordinasi antara Jasa Raharja Jambi dengan Satuan Lantas di seluruh Provinsi Jambi selalu berjalan sinergis. Petugas Jasa Raharja akan selalu memberikan upaya yang terbaik dalam melayani masyarakat yang mengalami Kecelakaan lalu lintas Jalan.

“Selanjutkan kami selalu mengawali tindak lanjut atas korban meninggal dunia akibat kecelakaan terjamin Jasa Raharja adalah melakukan jemput bola kepada ahli waris,” jelas Kepala Cabang Jasa Raharja Jambi Donny Koesprayitno dalam keterangan persnya.

Baca Juga :  Al Haris Terima Audensi Aliansi Buruh Jambi

Jasa Raharja Jambi menjelaskan Jemput Bola berarti Petugas Jasa Raharja tanggap dan cepat melakukan kunjungan kepada ahli waris korban kecelakaan lalu lintas jalan dan angkutan umum.

Jasa Raharja Jambi melalui seluruh petugas yang bertugas di wilayah Kabupaten Provinsi Jambi melakukan Jemput Bola untuk memperoleh berkas administrasi yang diperlukan.

Dengan jemput bola kami mencoba mengurangi beban ahli waris dalam proses penyerahan kelengkapan berkas sebagai syarat memperoleh hak santunan.

“Mengunjungi ahli waris korban kecelakaan merupakan tugas yang berat bagi jajaran Jasa Raharja saat melakukan jemput bola, keadaan duka keluarga korban merupakan hal yang paling kami empati dalam kunjungan kepada ahli waris korban yang dalam beberapa kasus kami membantu pembuatan rekening ahli waris korban bekerja sama dengan bank mitra terkait,” lanjut Donny.

Baca Juga :  Hadiri Rapat Pengendalian Inflasi, Al Hari : Beras dan Minyak Goreng Masih Tinggi

Jemput bola pengendara truck BH-8657-NU yang meninggal dunia akibat laka lantas telah ditindaklanjuti dengan diterimanya santunan meninggal dunia, kepada ahli waris yang berdomisili di Kota Jambi, ibu Mariyati selaku isteri korban yang sah dihari yang sama setelah dilakukan jemput bola dan laporan polisi kejadian kecelakaan terbit.

PT Jasa Raharja Jambi menghimbau kepada seluruh masyarakat agar berhati-hati dalam berkendaraan di jalan, saling menghormati menghargai dan menjaga keselamatan pengguna jalan lainya.

“Bersikap sebagai pengguna jalan yang patuh terhadap aturan lalu lintas yang berlaku dan memperhatikan lokasi-lokasi rawan kecelakaan saat berkendaraan, jadilah pengemudi yang berhati-hati,” ujarnya. (zek)