Hari Pertama Masuk Kerja Bupati dan Wabup Bungo Sidak ASN, Yang Bolos Akan Disanksi

SIDAKPOST.ID, BUNGO – Hari pertama masuk kerja pasca lebaran idul fitri 1440 H, masih juga ditemukan sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkab Bungo tidak masuk kerja tanpa keterangan yang jelas karena masih menambah libur.

Hal itu terbukti, saat Bupati Bungo H Mashuri, SP. ME bersama Wakil Bupati Bungo H Safrudin Dwi Aprianto, S.Pd melakukan sidak ke Kantor Camat Bungo Dani, Kantor Camat Muko-Muko Bathin VII serta ke Puskesmas II Muara Bungo, pada Senin (10/06/2019).

Baca Juga :  Wisuda Ke-23 Akhir Tahun, Lulusan Akper Setih Setio Kantongi Uji Kompetensi Predikat Terbaik Provinsi Jambi
Bupati dan Wabup Bungo Saat Sidak ASN di Kantor Camat Muko-Muko Bathin VII, Pasca Lebaran Idul Fitri 1440 H.

Tak hanya Bupati dan Wabup, sidak tersebut juga didampingi oleh Asisten III, H Tomy Usman dan Kepala Kepala BKPSDM Bungo R Wahyu Sarjono.

Usai melakukan sidak, Bupati Bungo H Mashuri mengatakan, sidak yang dilakukan hari pertama pasca lebaran idul fitri, bertujuan untuk mengecek secara langsung kedisiplinan sejumlah pegawai.

Hasil sidak tadi, kata Mahsuri masih ditemukan sejumlah ASN yang tidak masuk kerja dengan dalih izin, bahkan ada yang tidak jelas alasannya kaena masih menambah libur. Padahal libur kan sudah banyak sebelum idul fitri bahkan sesudah idul fitri.

Baca Juga :  Perusahaan Tidak Tepat Janji, Warga Pasang Tenda di Tengah Jalan

“Setiap kesalahan pasti ada sanksinya, jadi bagi pegawai yang masih menambah libur, tentu kita akan lakukan evaluasi dan tindakan sesuai aturan yang berlaku,” tegas Bupati H Mashuri.

Hal senada juga disampaikan Wabup H. Safrudin Dwi Aprianto, absen dalam dua hari masuk kerja pasca lebaran idul fitri akan dikirim langsung ke pusat. Bagi ASN yang menambah libur, pasca lebaran maka dipotong Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP).