Polres Bungo Amankan Setengah Kilogram Sabu Siap Edar

Sabu Seberat Setengah Kilogram diamankan Polisi

SIDAKPOST.ID, BUNGO – Polres Bungo kembali mengungkap jaringan narkoba kelas kakap. Tak tanggung-tanggung ada setengah kilogram narkoba jenis sabu yang berhasil diamankan Polisi, Sabtu (09/05/2020).

Pelaku yang ditangkap, SI (41) warga Kelurahan Tanjung Gedang dan HN itu, seorang narapidana di lapas Kelas II B Muara Bungo.

Kapolres Bungo, AKBP. Trisaksono Puspo Aji, melalui Kasat Narkoba Iptu Septa Badoyo mengatakan, SI ditangkap ketika ia mengantar sebuah kantong plastik yang diduga narkoba, Jumat (8/5) sekira pukul 14.00 WIB ke sebuah kontrakan.

BACA JUGA : Nenek 80 Tahun di Bungo, Tenggelam di Sungai Batang Tebo

Baca Juga :  Warga Tionghoa di Bungo Rayakan Tahun Baru Imlek

“Saat itu, petugas langsung melakukan penyelidikan dan ternyata benar dia adalah sebagai kurir narkoba di lorong Duku, Kelurahan Sungai Kerjan Bungo Dani. Dari tangan pelaku diamankan kantong plastik hitam di dalamnya berisikan dua plastik klip diduga narkoba jenis sabu,” ucap Kasat.

Selain itu, petugas juga mengamankan sepeda motor Yamaha Mio dengan nopol BH l BH 2779 KG. Tak selesai disitu, petugas kembali lakukan penyelidikan dan diketahui sabu itu didapat dari AF.

Baca Juga :  Koramil 01/Rantau Pandan Terus Genjot Vaksinasi kepada Anak SD

BACA JUGA : Memanfaatkan Waktu Luang, Koramil 02/Tanah Tumbuh Budidaya Ikan dan Sayuran dalam Ember

“Dimana sebelumnya HN, selaku bandar besar yang berada di lapas Kelas II B Muara Bungo meminta SI mengambil sabu dari AF dan akan diantarkan kepada seseorang,” katanya.

Sebut Kasat, dari hasil introgasi inilah Tim Opsnal melakukan penggeledahan di rumah berada di Jalan Baharudin Rt 007 Rw 003 Kelurahan Jaya Setia, Pasar Muara Bungo, dan diketahui pemilik rumah yang digeledah iti adalah rumah HN dan AF.