SUNGAI PENUH – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sungai Penuh, Kamis (9/5/19) melakukan Studi Banding ke Pemerintah Kota Depok, Provinsi Jawa Barat.
Kegiatan ini bertujuan untuk pengembangan Pariwisata dan UMKM di Kota Sungai Penuh, sekaligus dalam usaha memaksimalkan pembentukan Ranperda,yang telah diajukan Pemerintah Kota Sungai Penuh beberapa hari yang lalau.
Studi Banding tersebut dilakukan oleh Pansus Ranperda dipimpin Ketua DPRD Sungai Penuh Fikar Azami.
“kita lakukan studi banding, untuk menjadi bahan kajian pengembangan pariwisata dan UMKM yang nantinya akan di Aplikasikan di Kota Sungai Penuh dan dituangkan dalam bentuk Perda nantinya,” ungkap Fikar Azami Ketua DPRD Kota Sungai Penuh
Ketua DPRD Sungai Penuh, Fikar Azami dan Pansus Ranperda DPRD Sungai Penuh, disambut oleh Asisten I Pemkot Sungai Penuh serta sejumlah Kepala OPD lingkup Pemkot Depok.
Fikar Azami mengungkapkan bahwa Kota Sungai Penuh merupakan kota yang relatif muda, tentu membuthkan perda agar semua lini bisa terlayani.
Alasan memilih Kota Depok untuk dikunjungi adalah kota ini merupakan kota yang maju dan telah lengkap peraturan daerahnya.
“Depok itu kota yang sudah maju dan matang, tempat kita belajar tentu di Kota yang maju, agar kita bisa menerapkannya di Kota Sungai Penuh,” ungkapnya. (Iy/adv)