SIDAKPOST.ID, TEBO – Kerukunan umat beragama harus terus diperkokokoh dan tetus dipertahankan. Jangan sampai kerukunan antar umat beragama, digoyahkan akibat penyebaran berita hoax yang berisikan ujaran kebencian.
Seperti yang di unggah di media sosial (medsos) dan lainnya oleh orang yang tidak bertanggung jawab. Sudah sangat jelas, sesuai Pancasila dan UUD 1945 kerukunan persatuan dan kesatuan bangsa indonesia sudah terbingkai dalam Bhineka Tunggal Ika.
Hal tersebut diungkapkan oleh Aiptu Marfin Kanit Binmas Polsek Rimbo Bujang, pada saat gelar jumat keliling (jumling), di Masjid Mutathahirin Kelurahan Wirotho Agung Kecamatan Rimbo Bujang Kabupaten Tebo, Jumat (9/3/2018).
Kanit Binmas Aiptu Marfin dihadapan jemaah jumat Masjid Mutathahirin, menjelaskan pentingnya kerukunan dan saling menghormati antar umat beragama. Juga jemaah diingatkan untuk mewaspadai masuknya ajaran sesat dengan doktrin propaganda dengan tujuan memecah belah antar umat beragama.
“Kita minta sinergitas antara ulama dan umaroh untuk mengawasi dan memonitor adanya indikasi ajaran sesat maupun radikalisme, apabila ditemukan adanya indikasi tersebut laporkan segera kepihak instansi terkait. “tutur Kanit Binmas.
Dikatakannya juga oleh Kanit Binmas, Saat ini Kepolisian Negara Republik Indonesia Sedang Melaksanakan Operasi Keselamatan 2018 yang dilaksanakan dari tanggal 5 sampai dengan 25 Maret 2018 .
“Saya ingatkan juga, bahwa pada saat sekarang ini banyak modus baru para pelaku kejahatan untuk mencari mangsa korbannya. Untuk itu masyarakat perlu waspada adanya gerak gerik orang asing yang mencurigakan di lingkungannya,” tutup Kanit Binmas. (asa)