SIDAKPOST.ID, JAMBI – Dalam rangka HUT JAMBI Ke – 65. Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) ikut berpartisipasi dan mendirikan stand di Lapangan kantor Gubernur Jambi, pada Minggu (09/01/2022).
Melihat banyak sekali produk skincare dan minuman yang beredar pada masa saat ini, membuat BPOM perlu bertanya dan tahu apakah produk ini aman di konsumsi atau tidak
“Kosmetik dan obat tradisional yang tidak memiliki surat izin edar yang masih banyak di pasarkan. Jadi setiap produk itu, ada nomor edarnya, untuk mengetahui apakah produk itu terdaftar di BPOM atau tidak bisa dicek di aplikasi CEK BPOM, bila tidak ditemukan maka produk itu palsu,”kata Bekti, staff BPOM.
Lanjutnya Bekti, tidak semua produk yang memiliki barcode dan nomor edar itu asli, ada juga produk impor belum tentu mengandung bahan berbahaya tapi pas dicek di aplikasi tidak terdaftar dan tidak terjamin mutu dan keamanan. Bila terjadi sesuatu maka bukan tangung jawab BPOM.
“Jadi sebelum membeli suatu produk baik kosmetik maupun obat tradisional pastikan kemasan tidak rusak, cek label ada BPOM ada izin edar dan cek tanggal kedaluwarsa dan jangan lupa di periksa di aplikasi CEK BPOM,”katanya.
Lebih jauh Bekti menyebutkan, sampai saat ini, sudah banyak produk beredar diamankan oleh BPOM Jambi. Rata-rata yang diamankan itu, tidak ada BPOM di kemasannya.
“Produk – produk tanpa izin edar tidak hanya di pasarkan kota Jambi saja tapi hampir seluruh wilayah provinsi Jambi termasuk kabupaten/kota,”pungkasnya. (rat)