SIDAKPOST.ID, TEBO – Pihak Sahabat UKM Rimbo Bujang yang bergerak dibidang jasa keuangan, berkantor di jalan Pahlawan RT 002/RW 013 No 83 Kelurahan Wirotho Agung Kecamatan Rimbo Bujang Kabupaten Tebo, yang diklaim oleh nasabahnya RS memotong uang pinjaman sebesar Rp 20 juta sesuai yang diberitakan di media, akhirnya dibantah oleh pihak Sahabat UKM Rimbo Bujang, Selasa (09/1/2018).
Dalam pemberitaan sebelumnya, RS mengklaim pihak Sahabat UKM Rimbo Bujang uang pinjaman yang disetujui cair Rp 150 juta Namun yang diterima hanya Rp 130 juta.
Terkait hal tersebut, akhirnya Teguh Budiyanto selaku Branch Manager Sahabat UKM Rimbo Bujang angkat bicara, ini data rincian pinjaman dan potongan atas nama nasabah RS.
Jenis potongan untuk biaya administrasi Rp 3.000.000, Notaris Rp 2.525.000, RTGS Rp 0, Angsuan Rp 1.179.000, Blokir 1 X Angsuran Rp 6.200.000 dan Asuransi jaminan Rp 25.580 jumlah total Rp 12.929.580.
Masalah ini hanya mis komunikasi antara Nasabah RS dengan keluarganya, saat RS memberikan keterangan jumlah potongan pinjaman keluarganya kurang nyambung.
”Sekarang pihak nasabah RS dengan Sahabat UKM Rimbo Bujang sudah selesai tidak ada masalah lagi. Terimakasih kepada pihak Media yang sudah ikut meluruskan masalah ini. Kita siap membantu dan melayani nasabah sesuai prosedural yang ada,” ungkap Teguh Budiyanto. (Sp03)