50 Pasangan Menikah Secara Isbat, Pengantin Tertua 70 Tahun

SIDAKPOST.ID, LAMPUNG – Program Nikah Isbat yang diadakan Gubernur Muhammad Ridho Ficardo berhasil menikahkan 50 pasangan pengantin yang dilangsungkan di Ruang Abung Balai Keratun, Jumat (8/12/2017).

Pernikahan ini menjadi satu-satunya di dunia yang menggunakan pakaian adat. Tercatat sebagai “pengantin” tertua Tajudin (71) dan Rohma (65) yang sudah menikah secara agama sejak tahun 1966 dan sudah memiliki 9 anak dan 12 cucu serta 1 cicit.

Pasangan ini belum mendapatkan buku nikah karena baru menikah secara agama.Pernikahan Isbat berdasarkan Pasal 7 ayat (2) Kompilasi Hukum Islam (KHI) yang berbunyi: “Dalam hal perkawinan tidak dapat dibuktikan dengan Akta Nikah, dapat diajukan Isbat nikah-nya ke Pengadilan Agama”.

Baca Juga :  Wabup Bungo Lantik Pengurus Kwaran Bathin II Pelayang

Dengan mengajukan Isbat nikah, maka pasangan suami-istri yang melakukan perkawinan siri akan mendapatkan akta nikah. Program pernikahan ini merupakan wujud kepedulian Pemerintah Provinsi Lampung kepada masyarakat yang belum memiliki Akta Nikah.

Direktur Pembinaan Agama Mahkamah Agung RI Dr. Hasbi Hasan, yang hadir memberikan sambutan dalam acara ini mengatakan Provinsi Lampung menjadi satu satunya Provinsi di Indonesia bahkan dunia yang menikahkan Isbat berpakaian adat.

Baca Juga :  Puluhan Santri Rumah Tahfidz di Maro Sebo Wisuda

“Saya bangga kepada Gubernur Lampung M Ridho Ficardo yang begitu melestarikan pakaian adat Daerah, belum pernah saya melihat di Indonesia bahkan di dunia yang menikah Isbat menggunakan baju adat,” ujar Hasbi.

Lebih lanjut Hasbi memuji kinerja Pemerintah Provinsi Lampung yang bertindak cepat dalam menangani Persoalan masyarakat Lampung yang tidak memiliki identitas hukum.