SIDAKPOST.ID, BUNGO – Gara gara kalah main judi Gioba Yovine Putra (21) warga Gemuruh RT 002 Kelurahan Air Gemuruh Kecamatan Bathin III, Kabupaten Bungo nekat mencuri sepeda motor milik teman sendiri.
Kapolsek Kota Muara Bungo, IPTU Pipin Ritonga membenarkan pelaku awalnya itu mengunjungi kediaman korban yang tidak lain teman pelaku juga di Kontrakan lorong Joyo Kusumo RT 15 RW 06, Kelurahan Sungai Pinang Kecamatan Bungo Dani.
“Pelaku awalnya curhat kepada korban dia tidak memilki pekerjaan saat itu korban juga menawarkan kepada pelaku untuk menginap di rumahnya. Setelah tujuh hari pelaku nginap di rumah korban barulah ia melancarkan aksinya,” ujar Kapolsek.
Dijelaskan, pelaku melancarkan aksi jahat itu karena baru saja kalah judi karena tidak ada jalan keluar, motor teman sendiri juga diembat oleh pelaku. Modus pelaku juga terlihat piawai namun diketahui petugas kepolisian.
“Pelaku cukup piawai dalam melancarkan aksi jahatnya itu setelah korban tidur karena kecapaian, pelaku membawa motor itu ke salah satu parkiran hotel di Muara Bungo. Setelah motor di parkir di situ, pelaku ini kembali ke rumah korban dan langsung tidur,” ungkap Kapolsek.
Bahkan kata Kapolsek, pelaku awalnya itu menjadi saksi hilangnya motor korban di kontrakan itu, namun petugas curiga dari keterangan pelaku yang saat itu menjadi saksi. Akhirnya setelah diinterogasi pelaku mengakui niat mengambil motor korban.
“Setelah dilakukan Interogasi oleh petugas akhirnya semua terungkap modus pelaku mencuri motor korban karena kecanduan bermain judi. Sehingga tak peduli motor teman tetap juga diembat,” cetusnya. (zek)