Hukum, Tebo  

Kapolres Tebo, Pimpin Gelar Perkara Penemuan Mayat Diduga Dona Sitorus

Kapolres Tebo, Pimpin Gelar Perkara Penemuan Mayat.

SIDAKPOST.ID,TEBO – Polres Tebo gelar perkara kasus penemuan dua mayat membusuk di area PT TPIL pada hari Senin (7/11/17) kemarin, mayat diduga bernama Dona Sitorus yang dikabarkan hilang baru-baru ini.

Kapolres Tebo pimpin langsung Gelar perkara penemuan Mayat yang diduga tindak Pidana korban pembunuhan  dimaksud, dalam Pasal 340 KUHP dengan pelapor atas nama Jasa Sitorus Bin Jamiden Sitorus, bertempat di Aula Bhayangkara Polres Tebo, Rabu (8/11/17).

Tampak hadir pada gelar perkara ini Wakapolres Tebo Kompol Umar Wijaya,SIK dan Kompol Sunhot Silalalhi dari Polda Jambi, Tim Inafis Polda Jambi, Tim Opsnal Sat Reskrim Polda Jambi, Kabag Ops Polres Tebo Kompol M.Jalaluddin.

Baca Juga :  Ciptakan Kamtibmas, Polres Tebo Gelar Razia Miras

Kasat Reskrim Polres Tebo AKP Maruli Hutagalung.SH, Kasat Intelkam Polres Tebo AKP Tri Cahyo, Tim Inafis Polres Tebo, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Tebo, Para Kanit Reskrim Polres Tebo dan anggota serta Personil Sat Intelkam Polres Tebo.

Kapolres Tebo AKBP Budi Rachmat,SIK, M.Si dikonfirmasi membenarkan adanya gelar perkara kasus penemuan mayat di PT TPIL, tujuan gelar pekara ini untuk memberikan gambaran  kronologis penemuan mayat dan BB di TKP serta hasil lidik.

Baca Juga :  Kompol Dastu Pimpin Anev Harian Ops Ketupat Polres Tebo

“Tim juga memberikan arahan tentang tugas lidik hingga ungkap kasus penemuan mayat yang diduga korban pembunuhan.”Terang Kapolres.

Selain melakukan Gelar perkara,Kata Kapolres, Tim Sabhara Polres Tebo bersama tim K-9 Sabhara Polres Bungo dengn anjing pelacaknya masih teus melakukan penyisiran di seputaran TKP ditemukan mayat.

“Tim masih terus melakukan penyisiran di TKP untuk mencari petunjuk baru dan BB lainnya yang ditemukn di TKP. Bahkan anak dari korban Dona Sitorus yang pada saat itu ikut bersama korban sampai saat ini belum diketahui keberadaanya,” Pugkasnya. (asa)