SIDAKPOST.ID, BUNGO – Untuk mengantisipasi sejak dini sekaligus mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di musim kemarau, Babinsa Koptu Poniman Koramil 416-07/ Rimbo Bujang Kodim 0416/Bute bersama warga melaksanakan Patroli karhutla di Desa Rantau Kembang Kecamatan Rimbo Ilir Kabupaten Tebo. Minggu (08/10/2024).
Saat berpatroli memberikan sosialisasi kepada warga masyarakat, tentang bahaya dan Sanksi untuk pelaku pembakaran hutan dan lahan, oleh sebab itu warga tidak membakar hutan dan lahan apa lagi di musim kemarau seperti sekarang ini.
Warga jangan melakukan pembakaran lahan pada saat membuka kebun, jangan membakar sampah sembarangan tempat karena dapat memicu kebakaran yang mulus, menimbulkan kabut asap yang dapat mengganggu pernafasan dan kesehatan.
“Pelaku pembakaran hutan dan lahan dipenjara dan denda sejumlah uang, sesuai Peraturan Perundang – undangan yang berlaku,” pungkas Koptu Poniman. (asa)