Mendesak Menakertrans Menyelesaikan PHK Massal Jurnalis Koran Sindo

dr. Ribka Tjiptaning P AAK (Anggota Komisi IX DPR RI)

SIDAKPOST.ID, JAKARTA – Ribka Tjiptaning, anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, mendesak M Hanif Dhakiri, Menteri Ketenagakerjaan untuk segera menuntaskan kasus Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak karyawan koran seputar indonesia (SINDO) sejumlah biro di Indonesia.

Pernyataan anggota DPR RI itu disampaikan dihadapan Perwakilan karyawan Koran SINDO lintas biro yang di-PHK, disertai Forum Pekerja Media, terdiri Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Federasi Serikat Pekerja Media Independen (FSPMI), dan Lembaga Bantuan Hukum Pers (LBH Pers), yang menemui dirinya di Kantor DPP PDI Perjuangan, Senin (7/8/2017).

Baca Juga :  Tiga Pengedar Narkoba Diringkus polsek kalideres

Lebih lanjut lagi Ribka, yang juga Ketua DPP PDI Perjuangan itu menyatakan penyelesaian PHK itu wajib mengedepankan hak hak normatif karyawan yang diatur dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan.

“Saya menyatakan dengan tegas akan mengawal kasus PHK karyawan Koran SINDO yang dikelola PT Media Nusantara Informasi (MNI) sebagai salah satu anak perusahaan PT Media Nusantara Citra (MNC) milik Hary Tanoesoedibjo,”ujarnya.

Baca Juga :  Jasa Raharja Terus Mengembangkan Kualitas SDM Unggul di Era Digital

Bahkan kata dia, jika setelah masa reses berakhir, masalah PHK ini belum diselesaikan oleh Kementerian Tenaga Kerja, maka saya akan menggalang dukungan ke anggota Komisi IX.

“Kasus PHK ini harus tuntas, dan kalau perlu kasus akan kita bawa ke Rapat Kerja antara Komisi IX dengan Kemenakertrans,” tegasnya. (red)