SIDAKPOST.ID, TEBO – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Rimbo Bujang bersama Kasi Tramtibum Rimbo Bujang di Bantu Petugas Pasar, menertibkan pedagang liar yang menempati Bahu Jalan Lingkar Pasar Sarinah dan Jalan Pahlawan Kelurahan Wirotho Agung, Kamis (8/6).
Fenomena Kesemrawutan di Pasar Sarinah, Pedagang Liar tampak menempati bahu Jalan Lingkar Pasar Sarinah yang berpotensi memicu kemacetan arus lalulintas. Apalagi jelang Lebaran Idhul Fitri Volume kendaraan baik roda dua maupun roda empat akan padat di Pasar Sarinah, oleh karenanya titik yang menimbulkan kemacetan seperti pedagang menempati bahu Jalan harus di tertibkan.
Camat Rimbo Bujang Sukiman, melalui Kasi Tramtibum Bambang Irwanto dikonfiirmasi, pihaknya membenarkan Tim Gabungan terdiri Satpol PP, Kasi tramtibum dibantu Petugas Pasar melakukan Penertiban Pedagang Liar di Pasar Srinah sekitarnya.
”Kita gelar penertiban pedagang liar yang menempati bahu jalan lingkar Pasar Sarinah dan bahu Jalan Pahlawan Wirotho Agung, Penertiban dilakukan untuk kelancaran arus Kendaraan jelang lebaran 2017.
”Hari ini kita lakukan penertiban
Melalui tindakan prepentif dengan menghimbau para pedagang, kita beri waktu tiga hari para pedagang untuk meninggalkan lokasi jualan di bahu Jalan. Untuk selanjutnya pedagang yang tidak mengindahkan himbauan petugas akan ditindak atau di eksekusi,”Tegas Bambang.
Sementara, Danpos Satpol PP Rimbo Bujang Hendra Juliyanto menuturkan, berjualan ditempat yang dilarang diantaranya seperti di atas Trotoar dan Bahu jalan selain mengganggu arus lalulintas juga mengganggu ketertiban. Pedagag diberi waktu Tiga hari untuk meninggalkan lokasi jualannya di atas Trotoar dan Bahu Jalan serta selanjutnya akan dilakukan eksekusi bagi pedagang yang tidak mematuhi Peraturan. ”Pungkasnya. (asa)