SIDAKPOST.ID, MUARO JAMBI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Muaro Jambi melaksanakan rapat paripurna dalam rangka penyampaian Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Kabupaten Muaro Jambi Tahun anggaran 2022 bertempat di ruang sidang DPRD, Senin (08/05/2023)
Rapat Paripurna dipimpin langsung ketua DPRD Yuli Setia Bakti didampingi wakil ketua l Junaidi dan wakil ketua ll Ahmad Haikal beserta anggota DPRD, dihadiri Pejabat Bupati Kabupaten Muaro Jambi dan para kepala OPD.
Ketua DPRD Yuli Setia Bakti mengatakan, bahwa DPRD memberi rekomendasi tentang penyusunan anggaran Tahun berjalan dan Tahun berikutnya dalam penyusunan peraturan Daerah yang akan disampaikan langsung oleh jubir pansus masing -masing.
“LKPJ Bupati Muaro Jambi Tahun anggaran 2022 yang telah disampaikan menjelaskan capaian -capaian dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan yang merupakan kinerja bersama antara eksekutif dan legislatif,” ungkap Yuli.
Pejabat Bupati Bachyuni Deliansyah menyampaikan, prosedur yang berlaku sesuai norma yang telah disepakati dan dijalani bersama sebagaimana tertuang dalam APBD Kabupaten Muaro Jambi, karena itu dukungan dan kerjasama yang baik dan konstruktif perlu terus dilaksanakan.
“Terima kasih atas rekomendasi DPRD Muaro Jambi yang memuat saran, masukan dan koreksi terhadap penyelenggaraan urusan Pemerintah Daerah untuk selanjutnya dapat menjadi perhatian dan menjadi bahan perbaikan kinerja Pemkab pada masa yang akan datang,” tukas Bachyuni. (wir)