SIDAKPOST.ID, TEBO – Kisruh warga masalah lahan dengan pihak PT.Lestari Alam Jaya (LAJ) di Kabupaten Tebo Jambi, diawali peristiwa penahanan oleh warga Operator dan alat berat milik PT.LAJ dan akhirnya dilepaskan baru – baru ini.
Namun mediasi selanjutnya yang dijadwalkan hari Kamis 8 Maret 2018 di Kantor Desa Balai Rajo Kecamatan VII Koto Ilir gagal, akhirnya sejumlah warga dari Desa Sungai Karang dan Desa Balai Rajo mendatangi Kantor Camat VII Koto Ilir, Kamis (8/3/018).
Tujuan warga mendatangi Kantor Camat VII Koto Ilir, untuk menanyakan kepada pihak terkait kapan dilaksanakan pertemuan mediasi warga dengan pihak PT. LAJ setelah gagal pertemuan di Balai Rajo.
Lanjut digelar rapat musyawarah di Aula Kantor Camat dipimpin langsung oleh Camat VII Koto Ilir, dihadiri oleh pihak Polres Tebo, Anggota Intel Kodim, Polsek VII Koto Ilir dan Kades se VII Koto Ilir dan lainnya.
Perwakilan dari warga, Yanto dan Bambang meminta kejelasan dan kepastian kapan jadwal pertemuan mediasi warga dengan pihak perusahaan PT.LAJ dilaksanakan, agar warga tidak resah dan tahu kepastian sengketa lahan dengan pihak perusahaan.
Rapat pertemuan ini, menghasilkan kesepakatan bahwa pertemuan mediasi warga dengan pihak PT.LAJ akan dilaksanakan pada hari Jumat tanggal 16 maret 2018 mendatang.
“Hasil rapat musyawarah disepakati akan dilalsanakan Jumat 16 Maret 2018, diharapkan pihak warga dan pihak perusahaan serta pihak terkait dapat hadir pada forum pertemuan tersebut,” ungkap Camat VII Koto Ilir Muhamad Syarif.
Sementara Kasi Tramtibum VII Koto Ilir Deden Kurniawan, dikonfirmasi media ini mengatakan, membenarkan sengketa lahan warga dengan pihak PT.LAJ akan digelar di Kantor Camat VII Koto Ilir Jumat 16 Maret 2018 dan sejumlah pihak yang terkait akan di undang.
“Pada forum pertemuan nanti di undang Kadis Kehutanan Jambi, Kapolres Tebo, Dandim 0416/Bute, Ka KPHP Tebo, Asisten II Tebo, Kapolsek VII Koto Ilir, Danramil Pulau Temiang, Para Kades se VII Koto Ilir, Pihak PT.LAJ , Warga dan lainnya,” tutupnya. (asa)