Optimalkan Pajak Kendaraan, Tim Vilidasi Samsat Bungo Datangi Warga

Tampal Tim Validasi dan Sosialisasi Samsat Bungo Datangi Rumah Warga

SIDAKPOST.ID, BUNGO – Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengelolaan Pendapatan Daerah (UPTD PPD) Samsat Kabupaten Bungo turunkan tim, untuk melakukan validasi tunggakan pajak kendaraan bermotor, pada Kamis (7/10/2021).

Kepala UPTD PPD Samsat Bungo, Musdarson mengatakan, validasi ini dilakukannya untuk memastikan wajib pajak di Kabupaten Bungo. Validasi itu dilakukan secara door to door datang ke rumah-rumah warga di tiga kecamatan.

“Kami melakukan validasi ke beberapa daerah. Tujuannya untuk memastikan, apakah wajib pajak ini masih ada atau tidak, mungkin pindah alamat atau tidak tinggal di alamat itu lagi maka perlu validasi ke lapangan,” ucap Musdarson.

Baca Juga :  Kini Dusun Bedaro Miliki Gedung Serba Guna

Dikatakan, pihaknya juga memastikan kondisi kendaraan. Sebab, kata dia, bisa saja kendaraan yang tercatat di Samsat telah berpindah tangan. Dengan adanya tim, maka kendaraan -kendaraan belum mendaftar ulang atau membayar pajak bisa didata ulang.

“Itu kita temukan. Misalnya, dijual, kendaraan itu tidak sama pemilik yang tercatat, atau mungkin kendaraan itu sudah tidak ada lagi. Itu yang mau kita validasi. Fokus kita kecamatan jumlah wajib pajak yang cukup banyak. Di antaranya Pasar Muara Bungo, Bungo Dani, dan Rimbo Tengah,” katanya.

Baca Juga :  Sertu Beni Purba Bersama Pak Bhabin Ingatkan Warga Selalu Patuhi Prokes

Senada disampaikan, Sobirin Kasi pendataan penyuluhan dan penagihan pajak bahwa dalam pelaksanaan validasi Samsat juga melibatkan RT Kelurahan dan tokoh masyarakat. Dalam validasi memang alasan dari wajib pajak beragam terkait tunggakan pajak kendaraan.

“Memang rata-rata wajib pajak mengakui karena lalai dan lupa membayar pajak. Kendati demikian, pihaknya sangat berharap kesadaran masyarakat membayar pajak tepat waktu agar lebih optimal
penerimaan pajak,” paparnya.