SIDAKPOST.ID, JAMBI – Jasa Raharja Jambi jemput berkas santunan korban kecelakaan Desa Sungai Landai, Kamis (6/07/2023) kemarin.
Berita mengenai kejadian kecelakan antara dua sepeda motor BH-2808-YF dengan BH-3530-AH diinformasikan pada kesempatan pertama oleh Laka Lantas Polres Muaro Jambi, kepada pihak Jasa Raharja setelah pihak korban terlibat laka melaporkan kasus kejadian sehari dari kecelakaan.
Koordinasi antara Jasa Raharja Jambi dengan Satuan Lantas di seluruh Provinsi Jambi selalu berjalan sinergis. Petugas Jasa Raharja akan selalu memberikan upaya yang terbaik dalam melayani masyarakat yang mengalami Kecelakaan lalu lintas Jalan.
“Selanjutkan kami selalu mengawali tindak lanjut atas korban meninggal dunia akibat kecelakaan terjamin Jasa Raharja adalah melakukan jemput bola kepada ahli waris,” jelas Kepala Cabang Jasa Raharja Jambi Donny Koesprayitno dalam keterangan persnya.
Jasa Raharja Jambi menjelaskan Jemput Bola berarti Petugas Jasa Raharja tanggap dan cepat melakukan kunjungan kepada ahli waris korban kecelakaan lalu lintas jalan dan angkutan umum.
Jasa Raharja Jambi melalui seluruh petugas yang bertugas di wilayah Kabupaten Provinsi Jambi melakukan Jemput Bola untuk memperoleh berkas administrasi yang diperlukan.
Dengan jemput bola kami mencoba mengurangi beban ahli waris dalam proses penyerahan kelengkapan berkas sebagai syarat memperoleh hak santunan.
“Mengunjungi ahli waris korban kecelakaan merupakan tugas yang berat bagi jajaran Jasa Raharja saat melakukan jemput bola, keadaan duka keluarga korban merupakan hal yang paling kami empati dalam kunjungan kepada ahli waris korban yang dalam beberapa kasus kami membantu pembuatan rekening ahli waris korban bekerja sama dengan bank mitra terkait,” lanjut Donny.