SIDAKPOST.ID, BUNGO – Menindaklanjuti keputusan presiden RI Nomor 72 Tahun 2021 tentang percepatan penurunan stunting serta peraturan bupati nomor 75 Tahun 2021. Tim percepatan penurunan stunting kabupaten Bungo tetapkan locus.
“Untuk membuktikan komitmen kita semua terhadap percepatan penurunan stunting di kabupaten Bungo, diperlukan penetelan locus Stunting yang valid sesuai data yang ada, sehingga bisa bekerja maksimal,” kata Wabup Apri selaku Ketua TPPS Bungo
Bahkan kata Wabup, semua yang sudah di tetapkan nanti benar benar dimonitoring secara serius oleh pemangku kepentingan di masing masing dusun.
“Karena peran itu, tidak hanya dari dinas sosial saja, namun ini peran semua pihak agar aksi nyata yang kita lakukan benar benar berdampak pada penurunan angka Stunting di kabupaten Bungo,” katanya.
Terpisah, Plt Kadis P2KB dan P3A Novalia Eka Putri mengatakan, locus Stunting yang sudah ditetapkan menjadi perhatian serius. Semua diperlukan kolaborasi kerja nyata antar OPD terkait.
“Saya yakin dengan pertemuan penetapan locus Stunting maka untuk tahu. 2023 ini bisa lebih fokus dan Stunting bisa turun dari angka yang ada sekarang. Karena apa yang kita kerjakan secara serius akan ada hasil yang maksimal,” ucapnya. (zek)