Pemkab Bungo Gelar Serah Terima Nota Pelaksana Tugas Pjs Bupati Kepada Bupati Bungo

SIDAKPOST.ID, BUNGO – H. Mashuri, Sp.,Me dan H. Safrudin Dwi Apriyanto (Hamas-Apri) kembali menduduki kursi Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bungo, setelah berakhirnya masa cuti kampanye, pada Sabtu (5/12/2020) pukul 00.00 WIB.

Selama 70 hari, Hamas-Apri mengambil jatah cuti sebagai Bupati dan Wakil Bupati Bungo. Seperti diketahui, Hamas-Apri kembali bertarung dalam kontestasi Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Bungo 2020.

Berakhirnya cuti Hamas-Apri ditandai dengan penandatanganan memori serah terima jabatan dari Penjabat sementara Bupati Bungo, Akhmad Bestari, SH, MH. Minggu (06/12/2020).

Turut hadir dalam acara tersebut, yakni Gubernur Jambi yang diwakili Staf Ahli bidang ekonomi dan pembangunan Sekda provinsi jambi, Ir. Sri Argunaini, M.Si, seluruh unsur Forkopimda, Staf Ahli, Kabag dan Kepala OPD Kabupaten Bungo, serta tamu undangan lainnya.

“Alhamdulillah, saya mewakili Gubernur Jambi, menucapkan terimkasih kepada Penjabat sementara telah mengawal proses roda pemerintahan dengan baik,” kata Sri Argunaini, dalam sambutannya mewakili Gubernur Jambi.

Lebih lanjut Sri Argunaini berpesan kepada para kepala daerah yang habis masa cutinya, agar tetap fokus dalam penanganan pandemi. Dan tidak memanfaatkan jabatannya untuk mendulang suara.

“Intinya semua penyelenggaraan taat kepada protokol kesehatan dan taat aturan,” tegasnya.

Sri Argunaini juga mengingatkan, pelaksanaan pemungutan suara 9 Desember nanti harus mengedepankan protokol kesehatan yang ketat. Agar pandemi tidak menyebar luas.

“Kekhawatiran masyarakat datang ke TPS nantinya akan tertular, maka harus diedukasi dan pelaksanaannya mengutamakan protokol kesehatan ketat,” pungkasnya. (jul/adv)