SIDAKPOST.ID, BUNGO – Tim Gabungan yang terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja, TNI-POLRI, Dishub dan BPBD kesbangpol Kabupaten Bungo kembali melaksanakan Operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan Covid-19, Selasa (6/10/2020).
Hal ini menyusul masih tingginya angka penyebaran Covid-19 di Kabupaten Bungo, membuat para Petugas terus gencar menyisir tempat-tempat keramaian seperti di Seputaran Taman Pusparagam (Semagor).
Dalam operasi tersebut, Petugas masih menemukan masyarakat yang tidak memakai masker dan hal hasil mereka diberikan sanksi sosial hingga membacakan Pancasila.
“Tadi kita masih mendapati yang tidak memakai masker, dan kita berikan sanksi baik fisik, push up menyanyikan lagu Indonesia raya, serta membacakan pancasila dan undang-undangan dasar,” ujar Ikhwan syam, Kabid trantib dan Linmas Sat Pol PP Bungo.
Disebutkan Ikhwan, Bahwa operasi yang digelar bertujuan dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat, akan penting nya penggunaan Masker dalam memutus mata rantai penyebaran Covid -19.
Hingga saat ini untuk kesadaran masyarakat menggunakan masker sudah cukup tinggi, jika dilihat dari jumlah pelanggar yang kita tindak hari ini kalau tidak salah berjumlah 69 orang pelanggar.
“Kami berpesan yang terpenting saat selalu disiplin menerapkan 3M yakni Mencuci tangan, Menggunakan Masker dan Menjaga Jarak,” tukasnya. (jul)