Dalam Sepekan Polres Bungo Ringkus 6 Pelaku Narkoba

SIDAKPOST.ID, BUNGO –  Dalam waktu sepekan, Satuan Reserse Narkoba Polres Bungo berhasil mengungkap tiga kasus peredaran narkoba di Kabupaten Bungo. Tak tanggung-tanggung 6 pelaku berhasil diringkus.

Kapolres Bungo, AKBP Guntur Saputro melalui Kasat Narkoba Polres Bungo AKP Lumbrian Hayudi Putra menjelaskan, keenam penyalahgunaan narkoba jenis sabu berhasil diringkus berkat informasi dari warga.

“Berkat informasi tersebut petugas kita langsung bergerak kesejumlah TKP dan melakukan penyelidikan dan langsung meringkus sejumlah pelaku, “kata Kasat

Lanjut Kasat, selain maringkus empat pelaku pria, ada juga dua wanita. Satres narkoba tak main-main dengan narkoba semua akan disikat habis, mulai dari penyalahgunaan hingga bandarnya.

“Untuk Pelaku dijerat passal 114 ayat (1) jo pasal (1) Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika,” tutupnya.

Untuk diketahui, Satres Narkoba berhasil meringkus pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu di mulai pada Minggu (5/9/2021), menangkap, Eva Susanti (43) warga Pelayang, Kecamatan Bathin II Pelayang dan Wenda (38) warga Angso Duo Bungo Barat, Kecamatan Pasar Muara Bungo.

Kedua pelaku diamankan saat berada di PT. SAL Dusun Cilodang, Kecamatan Pelepat dengan berat barang bukti sabu sementara 25 gram.

Sementara pada Senin (06/09/2021), dua pelaku diamankan polisi di Jalan Teuku umar RT014 RW 005, Pasir Putih Kecamatan Rimbo Tengah. Kedua pelaku yakni Arianto (26) warga Lorong Pemuda RT 002 RW 001 Pasir Putih, Kecamatan Rimbo Tengah.

Sugeng Hariyanto (38) warga Jalan Teuku umar RT 014 RW 005 Pasir Putih, Kecamatan Rimbo Tengah. Berat barang bukti sementara 0,50 gram.

Selanjutnya, melakukan penangkapan terhadap Dua pelaku di depan Alfamart jaqlan Lintas Sumatera Bungo Barat, Senin (6/09/2021).

Barang bukti dengan berat sementara 0,25 gram. Pelaku yang diamankan Izel Putra (23) warga Kecamatan Pelayang dan Biola Dewi (28) warga Kecamatan Rimbo Tengah. (zek)