Taat Bayar SWDKLLJ Saat Registrasi Kendaraan, Studio Video Jambi Beri Diskon Foto 50 persen

Taat Bayar SWDKLLJ Saat Registrasi Kendaraan, Studio Video Jambi Beri Diskon Foto 50 persen. Foto : sidakpost.id/zakaria

SIDAKPOST.ID, JAMBI – Jasa Raharja Jambi menggandeng merchant untuk dapat memberikan benefit kepada warga Jambi yang taat bayar SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan) saat registrasi kendaraan.

Studio videa Jambi beri diskon foto sebagai bentuk apresiasi kepada masyarakat yang melakukan pelunasan tidak tertunggak untuk Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan di wilayah Kota Jambi.

Simbolis kerjasama kolaborasi marchant antara PT. Jasa Raharja diwakili oleh Kepala Unit Operasional dan Humas yang bertemu Owner Studio Videa di kantor Jasa Raharja Cabang Jambi, Rabu (5/7/2023).

Baca Juga :  Gempa 5,7 SR, Guncang Kota Ambon

Kepala PT. Jasa Raharja Cabang Jambi yang diwakili menjelaskan, “Memberikan apresiasi kepada masyarakat yang taaat bayar Sumbangan Wajib sejalan dengan bayar pajak kendaraan saat registrasi kendaraan di Kantor Bersama Samsat”.

Tim Pembina Samsat Provinsi Jambi sangat mengapresiasi masyarakat yang taat melakukan Registrasi kendaraan bermotor miliknya sebelum Sumbangan Wajib dan Pajak menunggak dan Jasa Raharja menawarkan pada pengusaha-pengusaha di Jambi untuk berkolaborasi memberi apresiasi bagi masyarakat yang taat registrasi kendaraan”.

Baca Juga :  Bungo Sabet Medali Emas, Kejurda Menembak Piala Kapolda Sumbar

Merchant adalah salah satu upaya untuk meningkatkan optimalisasi pendapatan bagi sektor Pajak bagi Pemprov Jambi serta meningkatkan branding bagi instansi Jasa Raharja dan pengusaha atas usaha yang dijalankannya.

Pemilik Studio Videa , Ardiansyah menyambut baik atas rencana kerjasama tersebut, semoga niat baik tersebut dapat berdampak positif,

“Khususnya dalam meningkatkan kepatuhan masyarakat Jambi dalam register kendaran bermotor miliknya pajak kendaraan, selain itu kami dari pengusahaan juga memiliki ruang publikasi baru dengan kerja sama ini,” katanya.