SIDAKPOST.ID, TEBO – Untuk lebih mudah dalam memberantas tindak kejahatan di wilayah hukum Polsek Tebo Ulu, Kabupaten Tebo, Kapolsek Iptu Razali bagikan nomor HP pada semua eleman masyarakat.
Hal itu dikatakan langsung oleh Razali saat Jumling, di Masjid As Sholihin Desa Pulau Jelmu, KecamatanTebo Ulu, Jumat (6/4/2018).
Dikatakanya, dibagikan nomor HP pada semua elemen masyarakat itu, untuk lebih memudahkan melaporkan segala bentuk tindak pidana. Selain itu juga ada Bhbainkamtibmas di setiap Desa binaan.
Saat jumling .Kapolsek Iptu Razali, ditemani oleh dua anggotanya Ipda Edi Marali dan Brigadir Sofa Syahriza pada gelar Jumling, Kapolsek menyampaikan tentang kamtibmas.
Seperti pengaktifan Poskamling, bahaya narkoba, kenakalan remaja, tindakan pelecehan seksual terhadap anak maupun tindak kejahatan lainnya.
“Kejahatan bisa saja terjadi pada anak-anak kita, oleh sebab itu, hindari anak kita dari pergaulan bebas. Serta mari kita lebih berkerjasama menghidupkan Posronda,” kata Iptu Razali.
Terkait masalah narkoba, imbuh Kapolsek, semua pihak sangat prihatin maraknya penyalahgunaan narkoba sampai kepelosok desa yang dapat menghancurkan masa depan anak bangsa.
Untuk membumihanguskan jaringan narkoba, diperlukan seluruh elemen masyarakat yang ada untuk membantu petugas atau Polisi menjadikan Kabupaten Tebo bebas dari narkoba.
“Laporkan langsung ke Saya atau Bhabinkamtibmas di Desa, bila ada indikasi orang yang mencurigakan. Jangan takut – takut melapor kepada petugas demi terciptanya keamanan dan kondusifitas wilayah, “tandas Kapolsek. (asa)