Namun, justru polemik yang terjadi tidak demikian, dimana harapan hanya sekedar harapan dan tidak terealisasi sesuai dengan semestinya.
Hal tersebut mengingatkan kepada kita agar terus bahu-membahu membangun Provinsi Jambi tercinta untuk terus melalukan perubahan yang membawa pada kemajuan.
Meskipun masih saja ada oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab dalam hal ini seperti melakukan korupsi, dimana korupsi merupakan bentuk tindakan melawan hukum dengan cara menggerogoti uang rakyat, yang terkadang berlindung di bawah Nama-nama pembesar agar bisa duduk nyaman.
Menurut Nasri Umar, seorang anggota DPRD Provinsi Jambi mengatakan “Pemerintahan Zola dalam kurun waktu 2 tahun ini belum memperlihatkan hasil kinerja yang maksimal. Hanya persoalan yang banyak muncul seperti halnya kasus OTT”(Dilansir Media).
Tindakan yang dilakukan secara kolektif tersebut, umumnya berjamaah. Hal ini terlihat pada kasus OTT pengesahan RAPBD 2018 yang telah menyeret 4 Pejabat Provinsi Jambi.
Menurut pengamat ekonomi Universitas Sultan Ageng Tirtayasa sekaligus Ketua PP Pemuda Muhammadiyah Bung Dahnil Simanjuntak bahwa “Korupsi ini umumnya tidak dilakukan sendiri-sendiri, tapi dilakukan secara berjamaah” (hasil seminar nasional dan kuliah Perdana madrasah anti korupsi 2017, Universitas Jambi).
Untuk itu, agar pembangunan di provinsi Jambi ini tidak terhambat, jangan ada lagi korupsi. Di usia yang telah menginjak ke 61 tahun Provinsi Jambi, saya berharap agar Jambi bebas dari korupsi dan harus kita lawan secara berjamaah agar budaya korupsi ini hilang dari Jambi.
Kemudian, semoga ke depannya pembangunan di segala aspek dapat terus berbenah dan mengalami kemajuan seperti visi-misi pemerintahan Jambi yaitu Jambi Tuntas 2022. Dari Jambi untuk Indonesia. Dirgahayu Provinsi Jambi ke 61.(*)
Penulis: Desi Aulia Ulpa Mahasisi UNJA