SIDAKPOST.ID,TEBO – Brigpol Roy Situmorang yang bertugas sebagai Bhabinkamtibmas Polsek Kecamatan Rimbo Bujang Kabupaten Tebo Jambi, sosok Bintara Polisi yang patut di acungi jempol.
Pasalnya, saat Ia seharusnya mendapat rezeki nomplok berupa uang sebanyak Rp 45 Juta, namun uang tersebut diserahkan kembali ke Bank karena merasa bukan hak miliknya.
Usai melaksanakan Patroli diseputaran Pasar Sarinah Kelurahan Wirotho Agung Kecamatan Rimbo Bujang, Brigpol Roy Situmorang bersama Bripka Sugiyono melanjutkan menyambangi Bank BRI Cabang Rimbo Bujang dan saat itu kebetulan Brigpol Roy Situmorang akan menabung Uang di Bank tersebut.
Ceritanya, Brigpol Roy menabungkan Uang miliknya di Bank BRI Rp 4.500.000, lanjut Brigpol Roy kembali ke Mapolsek Rimbo Bujang untuk melaksanakan piket pelayanan, Senin (4/12/2017).
Malam harinya pukul 21.00 Wib petugas Bank BRI datang ke Mapolsek menemui Brigpol Roy dan memberitahukan bahwa pihak Bank BRI Cabang Rimbo saat tutup buku terjadi selisih hutang yang nilainya sangat besar yakni sekitar Rp 45 juta.
Setelah administrasi transaksi dan rekaman CCTV dicek terjadi kesalahan pihak Bank saat transaksi penyimpanan Uang dengan nasabah atas nama Brigpol Roy.
Brigpol Roy Situmorang dikonfirmasi, Selasa (5/12/2017) mengatakan, Ia sangat terkejut saat ditemui petugas BRI, karena Usai menabungkan Uang di BRI Buku Tabungan miliknya tidak diteliti jumlah saldo yang ada.
”Usai menabung Saya tidak mengecek Saldo di Buku Tabungan, Saya menabung Rp 4.500.000 malahan ditulis oleh petugas BRI menjadi Rp 45.000.000. Itu bukan hak saya maka Saya kembalikan lagi ke BRI,”beber Brigpol Roy singkat.