SIDAKPOST.ID, MUARO JAMBI – DPRD Muaro Jambi menggelar Rapat Paripurna dalam Rangka Agenda Penyampaian Penjelasan Bupati Muaro Jambi atas Ranperda tentang Pertanggung-Jawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Muaro Jambi Tahun 2017, Selasa, (04/6/2018) di Ruang Sidang Utama DPRD Muaro Jambi.
Rapat Paripurna, dipimpin langsung Ketua DPRD Muaro Jambi Hj. Salma Mahir SE yang didampingi, Wakil Ketua DPRD Muaro Jambi Edison, Amiruddin, Sekretaris Dewan Muaro Jambi Dedi Susilo, S.Sos dan dihadiri Bupati Muaro Jambi Hj. Masnah Busyo SE.
Ketua DPRD Muaro Jambi Hj. Salma Mahir, SE dalam sambutannya berharap dalam paripurna ini pihak legislatif maupun eksekutif dapat terlibat langsung dan memaksimalkan perbaikan yang ada untuk Kabupaten Muaro Jambi yang lebih baik nantinya.
“Saya berharap pembahasan terhadap Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2017, kita bisa lebih maksimal terhadap setiap perbaikan. Sehingga bukan hanya Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi yang berbangga dengan capaian prestasi atas perbaikan yang dilakukan, akan tetapi juga pihak legislatif akan merasa senang,” kata Salma Mahir.
Sebut Salam, rapat paripurna tersebut tidak saja membahas pertanggung jawaban Bupati atas APBD 2017, tapi juga mendengarkan pemandangan umum fraksi-fraksi atas Ranperda yang dimaksud.
“Dimana setiap fraksi memberikan masukan serta pendapat umum agar apa yang nantinya perlu diperbaiki oleh pihak eksekutif, untuk ditindaklanjuti,” pungkasnya.
Hadir dalam rapat paripurna tersebut anggota DPRD Muaro Jambi, Kepala OPD Muaro Jambi, Muspida serta Para Camat dan undangan lainnya. (wan)