SIDAKPOST.ID, BUNGO – Tiga komplotan residivis pencuri kendaraan bermotor yang di Kawasan Kabupaten Bungo dan Dharmasraya, dibekuk jajaran Satuan Reskrim Polres Bungo, Sabtu (1/4/2017).
Kasat Reskrim Polres Bungo, AKP Afrito M Macan, S.IK mengatakan, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan terungkap ada 20 Tempat Kejadian Perkara. Yakni 14 TKP di Bungo sementara 6 di wimayah hukum Polres Dharmasraya.
“Ketiga pelaku ini memang residivis jaringan curanmor antar provinsi. Diduga masih ada pelaku lain dan masih terus jita buru,”Ujar AKP, Afrito M Macan.
Lanjut Afrito, Tiga pelaku yang berhasil ditangkap yakni, AK (30) warga Dharmasraya, AD (26) warga Dusun Pulau Pekan, Kecamatan Bungo Dani, dan TF (31) warga Rantau Panjang, Merangin. Satu diantara pelaku terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas, karena saat ditangkap pelaku melawan petugas.
“Selain mengamankan pelaku, kita juga berhasil mengamankan satu unit mobil jenis Mitshubishi L300, BPKB, buku kir, SIM sebagai barang bukti kejahatan. Pelaku akan kita jerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman tujuh tahun kurungan penjara,” tutupnya.(zek