SIDAKPOST.ID, TEBO – Dalam upaya mengantisipasi sejak dini sekaligus mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di musim kemarau.
Babinsa Serma Suraji Koramil l 426-07/Rimbo Bujang bersama Brigadir D Naibaho Bhabinkamtibmas Polsek Rimbo Bujang menggelar Patroli cegah karhutla di Jalan Teuku Umar Dusun Margosari Desa Tegal Asri kecamatan Rimbo Bujang Kabupaten Tebo, Rabu (04/10/2023).
Kepada warga masyarakat, Babinsa Serma Suraji memberikan sosialisasi terkait bahaya Karhutla dan Sanksi yang diberikan jika melakukan pembakaran hutan dan lahan, untuk itu warga tidak membakar hutan dan lahan apa lagi di musim kemarau seperti sekarang ini sangat rawan terjadinya kebakaran meluas.
Warga jangan melakukan pembakaran lahan pada saat membuka kebun, jangan membakar sampah di sembarang tempat karena dapat memicu kebakaran yang mulus, menimbulkan kabut asap yang dapat mengganggu kesehatan manusia.
“Bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan akan dijerat hukum dengan kurungan penjara dan denda sejumlah uang, sesuai Peraturan Perundangan yang berlaku,” terang Serma Suraji. (asa)