Peringati Hari Pelanggan Nasional, BPJamsostek Muara Bungo Serahkan Santunan

Peringati Hari Pelanggan Nasional, BPJamsostek Muara Bungo Serahkan Santunan kepada ahli waris. Foto : sidakpost.id/Julian.

SIDAKPOST.ID, BUNGO – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Muara Bungo merayakan Hari Pelanggan Nasional yang diperingati setiap tanggal 4 September. Tahun ini mengusung tema ” Tulus Melayani Sebarkan Inspirasi “. Rabu (4/9).

Pada momentum ini, Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Muara Bungo Muhammad Rifai Siregar menyerahkan santunan secara simbolis kepada dua ahli waris.

Selain itu, peserta juga diperkenalkan Aplikasi JMO, serta cara mudah Cek Saldo dan Klaim Jaminan Hari Tua (JHT), bahkan peserta yang hadir juga diberikan bingkisan.

Muhammad Rifai Siregar, mengatakan, Hari Pelanggan Nasional ini diperingati sebagai wujud apresiasi kepada peserta yang telah mempercayakan perlindungan Jaminan sosial ketenagakerjaannya di BPJS Ketenagakerjaan.

” Dengan Hari Pelanggan ini kita (BPJS Ketenagakerjaan – red) untuk lebih menyentuh pelanggan kita yang merupakan tenaga kerja khususnya di Kabupaten Bungo ini agar mereka lebih merasakan manfaat adanya BPJS Ketenagakerjaan,”ujar, Kepala BPJamsostek cabang Muara Bungo.

Baca Juga :  Ihsan Yunus, Berkunjung ke Pasar di Kerinci Harga Masih Stabil

Dikatakan dia, Hari Pelanggan Nasional menjadi momentum BPJS Ketenagakerjaan untuk terus komitmen melayani peserta dengan lebih baik lagi. Banyak hal yang telah dilakukan, terlebih inovasi penggunaan aplikasi untuk memudahkan pelanggan dalam mengakses informasi di aplikasi Jamsostek Mobile (JMO).

” melalui aplikasi JMO, pengecekan saldo JHT dan juga pemberian informasi terkait manfaat-manfaat tambahan lainnya yang tersedia di aplikasi Jamsostek Mobile atau JMO,” tambahnya.

Sebagai wujud di hari pelanggan ini, Sambung Rifai, BPJS Ketenagakerjaan cabang Muara Bungo menyerahkan santunan kepada dua ahli waris. Penyerahan ini merupakan bukti nyata program sosial ketenagakerjaan yang di buat oleh pemerintah berjalan dengan baik, serta dengan manfaat santunan ini dapat membantu ekonomi keluarga yang ditinggalkan

” Santunan JKM sebesar Rp. 42 Juta, diberikan kepada Almh. Muamaliah, keseharian bekerja sebagai pedagang. Santunan diterima oleh ahli waris, Firda Amaliya, anak kandung almarhumah. Kemudian, Santunan JKM Rp. 42 Juta, Alm. Syahriat, berdomisili di Pasar Muara Bungo, pekerja petani/pekebun. Santunan diterima ahli waris, Yulfi Afsari, Anak kandung Almarhum,” paparnya.

Baca Juga :  Tim Task Force Jemput Bola Iuran Wajib, Jasa Raharja Door to Door Kepada Pemilik Angkutan Umum

Rifai menjelaskan, ada beberapa program jaminan sosial yang dikelola oleh BPJS Ketenagakerjaan di antaranya, Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, Jaminan Hari Tua, Jaminan Pensiun dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan.

Disamping itu, Dirinya juga mengajak pekerja baik di sektor pekerja formal (Penerima upah) maupun pekerja informal atau pekerja mandiri tergabung dalam jaminan sosial Ketenagakerjaan.

” Sehingga saat bekerja lebih produktif dan merasa aman karena telah terlindungi dari risiko sosial ekonomi yang sewaktu-sewaktu terjadi, sesuai tagline nya ” Kerja Keras Bebas Cemas.” Tukasnya. (Jul)