SIDAKPOST ID Jambi – Gubernur Jambi Dr. H. Al Hari s menyampaikan bahwa capaian Pendapatan Pemerintah Provinsi Jambi pada tahun 2022 melebihi target yang telah ditetapkan.
Hal ini disampaikan Gubernur pada PENYAMPAIAN NOTA PENGANTAR GUBERNUR JAMBI TERHADAP RANCANGAN PERATURAN DAERAH PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN APBD PROVINSI JAMBI TAHUN ANGGARAN 2022, bertempat di Ruang Paripurna DPRD Provinsi Jambi, Selasa (04/07/2023).
“Kami sampaikan bahwa Anggaran 2022 Realisasi APBD Tahun Provinsi Jambi yakni Pendapatan dianggarkan sebesar Rp. 4.33 triliun, terealisasi sebesar Rp. 4.70 triliun atau sebesar 108.53% dan Belanja dianggarkan sebesar Rp. 5.04 triliun, terealisasi sebesar Rp. 4.77 triliun atau sebesar 94,53%, dalam hal ini terdapat silpa sebesar Rp. 631,46 miliar,” ujar Gubernur Al Haris.
Sementara itu, Pendapatan Asli Daerah kita yang bersumber dari pajak daerah dianggarkan pada tahun 2022 sebesar Rp. 1.66 triliun, terealisasi sebesar Rp. 1.87 triliun atau sebesar 112,11%.
Untuk retribusi daerah dianggarkan sebesar Rp. 18.25 miliar, terealisasi sebesar Rp. 16.86 miliar atau sebesar 92,38%, untuk pendapatan dari hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dianggarkan sebesar Rp. 30.42 miliar, terealisasi sebesar Rp. 30.61 miliar atau sebesar 100,63% dan pendapatan lain-lain PAD yang sah dianggarkan sebesar Rp. 216.39 miliar, terealisasi sebesar Rp. 244.27 miliar atau sebesar 112,88%.
“Sementara untuk Pendapatan transfer dianggarkan sebesar Rp. 2.36 triliun, terealisasi sebesar Rp. 2.52 triliun atau sebesar 106,79%. Dan untuk lain-lain Pendapatan Daerah Yang Sah dianggarkan sebesar Rp. 34.37 miliar, terealisasi Rp. 14.71 miliar atau sebesar 42,83%,” lanjut Gubernur Al Haris.