Mendadak, Kakanwil Pimpin Razia Lapas Kelas II B Sarolangun

SAROLANGUN – Petugas gabungan dari 14 satuan kerja pemasyarakatan yang ada di provinsi Jambi menggelar razia di Lapas Kelas II-B Sarolangun pada Rabu (03/03/21) malam. Razia dilakukan dengan menggeledah blok hunian warga binaan, baik blok narkoba maupun pidana umum yang ditempati warga binaan lapas tersebut.

Kepala Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM Jambi MHD. Jahari Sitepu yang memimpin langsung razia tersebut mengatakan. Razia dilakukan mendadak tersebut, merupakan upaya untuk mencegah masuknya benda-benda terlarang seperti handphone dan narkoba.

Terlebih lagi karena selama ini beredar isu cukup banyak terkait adanya peredaran narkoba yang dikendalikan oleh orang yang sedang menjalani hukuman di penjara.

“Malam ini kita gabungan dari 14 Satker Pemasyarakatan yang ada di Jambi. Yang kita lakukan ini pencegahan agar barang yang dilarang jangan sampe masuk kesini. Seperti hape dan narkoba,” jelasnya.

Dari hasil razia tersebut tak menemukan adanya narkoba, handphone atau senjata tajam. Kakanwil juga memastikan kegiatan razia tersebut akan terus dilakukan. Tak hanya di Sarolangun, namun di setiap Lembaga Pemasyarakatan yang ada di Provinsi Jambi.

“Kalau di lapas, setiap 3 hari atau 1 pekan sekali dilakukan razia. Tapi kalau razia gabungan ini 3 bukan sekali. Alhamdulillah, bisa kita lihat tidak ditemukan hape dan narkoba,” ungkapnya.

Kegiatan berakhir sekira pukul 00.30 WIB. Beberapa benda terlarang dari hasil razia seperti batu domino, sendok, ikat pinggang, korek api gas tersebut disita dan diamankan petugas dan dipastikan akan dilakukan pemusnahan.

“Terima kasih untuk tim yang melakukan giat malam ini, untuk barang yang kita amankan dan dibuat berita acaranya dan akan langsung dimusnahkan,” tandasnya. (RH)