MUARA TEBO – Untuk diketahui, di Indonesia 98 persen kasus Rabies ditularkan melalui gigitan anjing dan 2 persen ditularkan melalui gigitan kucing dan kera. Di indonesia penyakit Rabies pada hewan sudah ditemukan sejak tahun 1884, sedangkan kasus Rabies pada manusia di Indonesia pertama kali ditemukan pada tahun 1894 di Jawa Barat.
Untuk antisipasi terjangkit Rabies atau penyakit Anjing Gila, Puskeswan Kecamatan Tebo Ulu Rutin dengan programnya seperti melakukan Sosialisasi, monitoring dan pemberian Vaksinasi Rabies kepada Hewan seperti Anjing milik masyarakat di Kecamatan Tebo Ulu. Seperti yang dilakukan oleh petugas Puskeswan Tebo Ulu melakukan Vaksinasi Rabies kepada Hewan Anjing milik warga Desa Rantau Langkap Tebo Ulu.
Kepala Puskeswan Kecamatan Tebo Ulu, drh. Anis Rullah kepada sidakpost.id Sabtu (4/3) mengatakan, kegiatan vaksinasi ini merupakan kegiatan rutin.Tujuan kegiatan agar hewan bebas dari penyakit Rabies.
“Sejauh ini belum ada ditemukan kasus Rabies di Rantau Langkap khsusnya dan Kecamatan Tebo Ulu umumnya. Namun untuk mencegahnya, maka kita lakukan dengan memberikan vaksinasi pada hewan Anjing di lingkungan masyarakat. Masih aman dari bahaya penularan penyakit Rabies, pada umumnya hewan Anjing di Tebo Ulu telah dilakukan pencegahan melalui pemberian vaksinasi,” jelas Anis Rullah.
Sementara menurut Budi pemilik hewan Anjing mengatakan, kegiatan ini sangat membantu masyarakat dalam pencegahan penyakit Rabies atau penyakit Anjing Gila.
“Hewan seperti Anjing setelah di vaksin di berikan tanda kalung berwarna kuning, sebagai tanda hewan tersebut telah di vaksin. Selain kegiatan Vaksinasi juga petugas Puskeswan pemberian obat cacing untuk hewan,” tutur budi. (asa/yan)