Dugaan Pungli, Biaya Study Tour Siswa SMPN 5 Terus Disorot

SIDAKPOST.ID, BANGKINANG – Dugaan pungutan biaya study tour peserta didik sebesar Rp 800.000,00 diakui Yamto, S.Pd Kepala Sekolah SMPN 5 Tapung ke pada Wartawan, Rabu (30/11/2017) baru-baru ini.

Menurut Yamto, pungutan uang tersebut diperuntukkan sebagai biaya study tour siswa/i SMPN 5 Tapung, dan telah dilaporkan secara tertulis oleh pihak SMPN 5 Tapung ke UPTD Dikpora Kecamatan Tapung dan Dinas Dikpora Kabupaten Kampar guna diberikan izin.

Yamto memaparkan, kegiatan pemungutan biaya study tour tersebut bukan hanya dilakukan oleh pihak SMPN 5 Tapung saja, namun sekolah lainnya juga melakukan hal yang sama serta dikenakan biaya ke para siswa/i sebesar Rp 1.400.000,00 per orang.

Baca Juga :  MTQ Kecamatan Tanah Tumbuh, Sekda Bungo : Upaya Mensyiarkan Agama

Sementara, Kepala UPTD Disdikpora Tapung H.Aidil SH.MH, dari rilis media BerkasRiau com“membantah” pungutan uang di SMPN 5 Tapung diperuntukkan guna biaya study tour peserta didik, serta memberikan keterangan berbeda dengan Kepala sekolah SMPN 5 Tapung.

Menurutnya, pungutan uang tersebut adalah tabungan para peserta didik. Berdasarkan informasi yang ia terima dari Yamto SPd, Kepala Sekolah SMPN 5 Tapung.

Baca Juga :  Transparansi Progres Dumisake Jambi Mantap Gubernur Jambi

”Keterangan yang saya terima dari Kepala Sekolah SMPN 5 bahwa, pungutan tersebut bukanlah untuk biaya study tour tetapi pungutan itu adalah tabungan para peserta didik di Sekolah, ” ungkapnya.

Aidil juga mengakui bahwa pihak nya tidak mengetahui adanya pungutan tersebut yang dilakukan oleh SMPN 5 Tapung ke pada peserta didik sebesar Rp 800.000,00 guna biaya study tour.

Terpisah, Ketua Komisi II DPRD Kampar Zumrotun, menilai kedua pernyataan berbeda tersebut disebabkan kurangnya komunikasi antara pihak sekolah terhadap UPTD Disdikpora Tapung.