Memasuki Tahapan Pemilu Serentak 2024, KPU Tanjab Barat Buka Layanan Helpdesk Sipol

Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanjung Jabung Barat. Foto : sidakpost.id/Satria

SIDAKPOST.ID, TANJABBAR – Berkaitan dengan tahapan Pemilihan Umum seretak 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), telah membuka layanan Helpdesk Sipol.

Layanan Helpdesk Sipol merupakan sarana melayani konsultasi parpol selama tahapan pendaftaran, verifikasi hingga penetapan peserta Pemilu

“KPU Tanjab Barat turut membuka layanan Helpdesk Sipol untuk semua yang berkaitan dengan pemilu serentak 2024,”tutur Ahmad Hadziq, Divisi Perencanaan Data dan Informasi. Rabu, 03/08/22.

Hadziq menambahkan terkait penyelenggaraan pemilu serentak 2024, KPU Tanjab Barat dalam tahapan verifikasi faktual, akan memantau keberadaan Pengurus Partai di Daerah Tanjab Barat

“Wewenang KPU Tanjab Barat hanya memantau keberadaan kepengurusan partai yang ada di Tanjab Barat untuk nantinya di laporkan ke KPU Pusat melalui verifikasi faktual,” tambahnya.

Hal senada turut disampaikan oleh Kassubag Hukum Yenni Karlinda, berkaitan dengan UU Nomor 4 Tahun 2022 tentang tahapan pendaftaran, verifikasi, dan Penetapan Partai Politik.

“Layanan Helpdesk Sipol membuka ruang untuk masyarakat Tanjab Barat khususnya peserta pemilu untuk konsultasi tentang Pemilu Serentak 2024,” tanggapnya. (str)