Seorang Pria di Tebo, Tak Bekutik Saat Diciduk Polisi

SIDAKPOST.ID, TEBO – Diduga menjadi bandar sabu, SP (36) warga Desa Mangun Jayo, Kecamatan Tebo Tengah, Kabupaten Tebo, dibekuk Satres Narkoba Polres Tebo, sekira pukul 13.30 Wib, (3/8/2019).

Kasat Narkoba Polres Tebo, IPTU P. Sagala, SH dikonfirmasi membenarkan telah mengamankan SP, diduga sebagai bandar narkoba. Tersangka diamankan di pinggir sungai, di RT 02 Dusun 1 Pulau Tambun Desa Mangun Jayo.

Sebut Kasat, berdasarkan informasi warga sering terjadi transaksi narkoba di tempat penangkapan tersangka. Medapat informasi itu, petugas turun ke lokasi. Tiba dilokasi langsung digeledah dan hasilnya, detemukan sabu – sabu seberat bruto 1,93 gram.

“Saat penggeledahan juga disaksikan oleh warga dan terlapor juga mengakui bahwa sabu-sabu itu adalah miliknya. Selain barang bukti 1,93 gram ada juga 16 paket kecil sabu seberat bruto 1,20 gram. Jadi secara keseluruhan beratnya 3,13 gram.

“Selain BB sabu, ada juga uang Rp 350.000 ribu, dan kini tersangka sudah diamankan di Mapolres Tebo, untuk penyelidikan lebih lanjut,” singkatnya. (nwr)