Faisal Tak Berkutik Saat Diringkus Sat Narkoba Polres Bungo

SIDAKPOST.ID, BUNGO – Faisal Ali Imran (21), Warga Kelurahan Sungai Pinang, Kecamatan Bungo Dani, tak berkutik saat diringkus Sat Narkoba Polres Bungo, Rabu (3/5/2017).

Penangakapan berawal dari informasi dari warga sekitar, bahwa akan ada transaksi tindak pidana penyalahguna narkoba. Atas informasi tersebut Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Bungo, langsung melakukan penyelidikan TKP.

Kasat Narkoba Polres Bungo, Iptu Djamaludin,S.IK mengatakan, saat dilakukan penyelidikan Tim Opsnal menemukan satu orang pemuda yang lagi duduk didalam rumah.

Baca Juga :  Pelaku Jaringan Narkoba, Tak Berkutik Dibekuk Polisi di Tebo

“Setelah kita berada didalam rumah tim Opsnal langsung melakukan introgasi, setelah kita introgasi dan kita geledah, petugas menemukan sabu sebwrat, 0,25 gram,”Ujar Kasat Narkoba.

Lanjut Kasat,saat penggeledahan petugas menemukan, satu plastik klip isinya diduga narkotika jenis sabu. Tiga plastik klip bekas pakai, satu bong yang ada pipetnya, satu buah pipet plastik, satu karet dot, dua korek api gas, satu kotak rokok umild, satu buah pirex kaca, dan satu unit HP Blackbery warna hitam.

Baca Juga :  Gubernur Jambi, Resmikan Pusat Informasi & Konservasi Gajah di Tebo

“Atas tindakan tersangka, ia dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Tersangka dan barang bukti sudah kita amankan di Mapolres Bungo,”Tandas Kasat Narkoba. (zek)