SIDAKPOST.ID,TEBO – DM (22) IRT, warga KM 52 Patokan, Kecamatan VII Koto, Kabupaten Tebo Jambi, diperkosa oleh tetangganya, JM (25), sekira pukul 12.00 Wib, Kamis (30/11/2017).
Informasi yang berasil dihimpun di sidakpost, aksi bejat JM (25), dilakukan di Kebun Sawit milik Korban. Kajadian itu berawal saat korban lewat di kebun sawit miliknya, tiba-tiba pelaku datang mencegat langsung menarik pelaku dan melancarkan aksi bejatnya disemak-semak.
“Tadinya saya mau pulang kerumah tiba-tiba datang pelaku dan memaksa saya, dengan cara disekap dan memaksa menarik celana saya,” ungkap korban dihadapan penyidik Polsek.
Setelah melancarkan aski bejatnya tersebut pelaku meninggalkan korban. Karena korban tidak terima apa yang dilakukan JM, akhinya korban melaporkan kejadian itu ke Polsek Kecamatan VII Koto.
Sementara, Kapolsek VII Koto, AKP Firdon Marpaung saat dikonfirmasi sidakpost, Sabtu (2/12/2017), membenarkan adanya laporan pemerkosaan JM (25) terhadap DM (22) di KM 52, dan beberapa barang bukti sudah diamankan.
“Kasus ini masih dilakukan penyelidikan lebih lanjut, sementara korban akan dilakukan visum. Dan kasus ini akan dilimpahkan ke Unit PPA Polres Tebo. Dan pelaku bisa disangkakan Pasal dalam UU yg diterapkan 285 KUHPidana. (asa)