SIDAKPOST.ID, TEBO – Dalam rangka mendukung program Asta Cita dan 17 Program Prioritas Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia, Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Tebo menggelar razia di sejumlah tempat hiburan malam.
Kali ini razia dilaksanakan di Kelurahan Wirotho Agung, yang dikenal sebagai “Kampung Bebas dari Narkoba”. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Tebo Iptu Jeki Noviardi, SH,MH, Sabtu (02/11/2024).
Dalam operasi ini, personel Satres narkoba yang turut serta antara lain Kbo Sat Resnarkoba Ipda Ray Farris Midonsa,SH beserta anggota lainnya seperti Bripka Budi Riyadi,S.Sos, Bripka Tendri,SH, MH dan sejumlah anggota lainnya.
Kegiatan razia ini meliputi pemeriksaan urin terhadap para pengunjung hiburan malam. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa tidak ada pengunjung yang terindikasi positif narkoba.
Selain itu, tim Sat Resnarkoba juga memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba, serta memastikan tidak ada tindakan kriminal terkait narkoba di tempat tersebut.
Razia ini berhasil menciptakan suasana yang aman dan kondusif bagi masyarakat, sesuai dengan tujuan utama kegiatan, yakni memberikan rasa aman serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya narkoba.
Polres Tebo menegaskan komitmennya untuk menjaga wilayahnya dari penyalahgunaan narkoba dan bahan adiktif lainnya, demi menciptakan lingkungan yang bebas dari ancaman narkotika.
Kapolres Tebo AKBP Dr I Wayan Arta Ariawan,SH, SIK,MH melalui Kasat Narkoba IPTU Jeki Noviardi menyampaikan apresiasinya terhadap kinerja Sat Resnarkoba Polres Tebo dalam melaksanakan kegiatan ini,