SIDAKPOST.ID, TEBO – Pramuka adalah salah satu kegiatan yang mengajarkan peserta didik dalam bidang kemandirian, kebersamaan, watak dan tingkah laku, selain untuk Pramuka juga salah satu ekstrakulikuler yang bisa mencegah terjadinya kenakalan remaja yang marak terjadi di lingkungan sekolah.
Untuk menunjang semangat generasi muda dalam latihan Pramuka, maka diperlukan suatu wadah khusus yaitu Satuan Karya (Saka Bhayangkara) kerena Saka Bhayangkara merupakan wadah pelajar untuk bisa mengikuti latihan Pramuka dibawah binaan kepolisian Satuan Karya Bhayangkara Ranting polsek Rimbo Bujang.
Saka Bhayangkara Ranting Polsek Rimbo Bujang kini membuka pendaftaran anggota baru untuk bergabung dan berkegiatan bersama, dengan bisa langsung datang ke Mako Polsek Rimbo Bujang pada setiap hari Sabtu Jam 14.00 siang.
Bripka Roy Situmorang selaku Pamong Saka Bhayangkara Polsek Rimbo Bujang menyebutkan, bahwa persyaratan bagi calon anggota Saka Bhayangkara Polsek Rimbo Bujang adalah merupakan Pramuka Penegak aktif di Gugus Depan, serta mendapatkan izin orang tua juga bersedia mengikuti latihan rutinitas.
Bripka Roy menambahkan, Pramuka Saka Bhayangkara dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 238 tahun 1961, jo Nomor 24 tahun 2009, tentang Anggaran Dasar Gerakan Pramuka.
” Pramuka Saka Bhayangkara harus siap diterjunkan dalam membantu tugas Kepolisian dan masyarakat,
melalui wadah Saka Bhayangkara para siswa akan mendapatkan materi dari Kepolisian yang tidak didapatkan di bangku sekolah, ” jelas Kak Roy, Sabtu (02/11/2024).