Bersama Kejari Bungo, BNK Gelar Sosialisasi dan Penyuluhan Hukum P4GN di SMAN 1

Ketua BNK Bungo dan Kepala Kejari di sambut antusias pelajar SMA N 1 Bungo, Kamis (2/11).

SIDAKPOST.ID, BUNGO – Badan Narkotika Kabupaten (BNK) bersama Kejaksaan Negeri Bungo melaksanakan kegiatan Sosialisasi dan Penyuluhan tentang Hukum, Pencegahan dan Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) bagi pelajar SMA Negeri 1 Bungo, Kamis (2/11).

Dalam kegiatan ini turut dihadiri, Ketua BNK Bungo H Safrudin Dwi Apriyanto, Kepala Kejari bungo, Fadhila Maya Sari, Kepala BPBD dan Kesbangpol Bungo, Zainadi, Pengurus BNK, Kepala Sekolah, Majelis Guru dan Ratusan Siswa.

Selain sosialisasi penyuluhan Hukum dan P4GN, BNK Bungo melalui Dinas kesehatan juga melakukan test urine bagi para Siswa dan Majelis Guru di Sekolah tersebut.

Baca Juga :  Timses Optimis CE-Ratu Menang Telak di Tebo

Ketua BNK Bungo, H Safrudin Dwi Apriyanto mengatakan Sosialisasi yang dilakukan bersama Kejaksaan Negeri Bungo di SMAN 1 bertujuan untuk mendukung terwujudnya sekolah yang bersih dari narkoba serta memberi pemahaman kepada siswa tentang bahaya penyalahgunaan narkoba.

Dijelaskan dia, bahwa peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba, obat-obatan terlarang sangat berbahaya. Sehingga hal tersebut, perlu menjadi perhatian serius dan harus dilakukan sosialisasi secara gencar bagi generasi muda.

Baca Juga :  Mudahkan ASN Akses Layanan JKN, BPJS Kesehatan Hadirkan ''Semarak PPU PN''

“Masa depan Bungo, bahkan masa depan bangsa ini kedepan tergantung pada generasi muda saat sekarang ini. Tetapi, bangsa ini tengah dihadapkan problem besar, salah satu nya penyalahgunaan narkoba, karena yang disasar oleh barang haram ini adalah generasi muda,” ujarnya.

Oleh karena itu, Sambung Apri, sosialisasi tentang bahaya penyalahgunaan narkoba terus dilakukan secara gencar oleh Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Bungo hingga ke sekolah-sekolah yang ada di Bungo.