SIDAKPOST.ID, JAMBI – Memaksimalkan dalam pengawalan dana desa (DD), Polda Jambi Launching aplikasi KaDaDes (Kawal Dana Desa) untuk Hp Android. Aplikasi ini wajib digunakan oleh seluruh jajaran Polda Jambi dalam mengawal dana desa.
Peluncuran aplikasi KaDaDes langsung dilakukan oleh Kapolda Jambi Brigjen Pol Priyo Widyanto, bertempat di Aula lantai 4 Mapolda Jambi, Kamis (2/11/2017).
Launching aplikasi KaDaDes diikuti, seluruh Kapolsek dan Bhabinkamtibmas jajaran Polda Jambi, yang dipandu oleh Tim Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) Polda Jambi yakni Kompol Natelena.
Kapolda Jambi Brigjen Pol Priyo Widyanto mengatakan, kepada Kapolres, Kapolsek dan Bhabinkamtibamas, wajib menggunakan aplikasi KaDaDes yang kegunaanya untuk memaksimalkan pengawalan dana desa.
Aplikasi KaDaDes itu sendiri, terdapat 4 menu utama yakni Pengaduan, Dokumentasi, Sosialisasi DD dan giat Bhabinakamtimas.
” Seluruh Bhabinkamtimas wajib menggunakan Aplikasi ini. Diharapkan nantinya dilapangan setiap kegiatan desa serta penggunaan dana desa wajib dilaporkan melalui aplikasi ini,” ujar Kapolda.
Lanjut, Kapolda, Bhabinkamtibmas harus dengan sungguh-sungguh penuh kedewasaan dalam menjalankan tugas mengawal dana desa itu sendiri.
“Polisi dalam berdinas dan melakasakan tugas harus dapat menyenangkan orang lain serta dapat berinovasi, Sehingga penggunaan DD tepat sasaran dan petugas jangan ada yang meminta bagian,” jelasnya. (asa)