Pengendara Sepeda Motor Kecelakaan di Kampung Baru Muaro Tembesi Terjamin Jasa Raharja 

Pengendara Sepeda Motor Kecelakaan di Kampung Baru Muaro Tembesi Terjamin Jasa Raharja. Foto : sidakpost id/Zakaria. Dok Humas Jasa Raharja

SIDAKPOST.ID, JAMBI – Pengendara sepeda motor BH-2670-VH meninggal dunia akibat kecelakaan berlawan dengan truck BA-9723-IU di Jalan Lintas Jambi- Sarolangun Di Rt 05 Desa Kampung Baru, Kecamatan Muara Tembesi, Kabupaten Batanghari. Pengendara sepeda motor kecelakaan Desa Kampung Baru Muara Tembesi terjamin Jasa Raharja, santunan diterima ahli waris sehari setelah kecelakaan, Selasa (1/8/2023).

Untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat PT. Jasa Raharja menerapkan standar layanan dengan menetapkan beberapa indikator sebagai parameter dalam kinerja penyelesaian santunan meninggal dunia.

Baca Juga :  Tebo Zona Merah, Kepala BPBD Tebo : Tingkat Kematian Cukup Tinggi

Salah satu parameter dalam penyelesaian santunan meninggal dunia adalah target kecepatan penyelesaian santunan meninggal dunia harus diterima oleh ahli waris yang berhak maximal 3 hari dari tanggal kecelakaan/ meninggal dunia.

PT. Jasa Cabang Jambi berhasil mencapai target kecepatan penyelesaian santunan korban kecelakaan Kampung Baru lebih cepat dari target yang ditentukan,.

“Kami terus berusaha meningkatkan kinerja kualitas pelayanan , menyelesaikan santunan korban meninggal dunia dari tanggal kecelakaan/ dari meninggal dunia kurang dari 3 hari yakni penyelesaian santunan meninggal dunia pengendara sepeda motor laka di Kampung Baru diselesaikan sehari setelah kecelakaan ini merupakan bentuk layanan ekstra kami kepada masyarakat dengan syarat berkas pengajuan lengkap saat dilakukan survei jemput bola,” jelas Donny Koesprayitno Kepala Cabang Jasa Raharja Jambi .

Baca Juga :  Bupati dan Wabup Hadiri Pembukaan MTQ Tingkat Kecamatan Tanah Tumbuh

Jasa Raharja Jambi berbelasungkawa atas kejadian kecelakaan di Desa Kampung Baru, semoga keluarga pengendara motor alm. Muhammad Nanda Afrizal diberikan ketabahan.