Nah! Bikin Status Tidak Senonoh di Fb Istri Lapor Suami ke Polisi

SIDAKPOST.ID, TEBO – Seorang suami inisial DN (22) warga Rimbo Bujang, Kabupaten Tebo, dilaporkan oleh istrinya sendiri berinisial MY (20) ke Mapolsek Rimbo Bujang, karena ulah DN yang menulis status tidak senonoh akun facebook milik istrinya sendiri.

Informasi yang diperoleh bahwa, status tidak seonoh di akun milik istrinya itu, ditulis oleh suaminya menggunakan Hp orang lain. Kemudian dibaca oleh istrinya MY. Karena postingan tersebut sang istri lalu marah-marah, akhinya dilaporkan ke Polisi.

Menurut pengakuan MY dihadapan Polisi, bahwa dia sudah berpisah dengan suaminya, jadi karena itulah DN membuat status yang tidak baik di akun fb miliknya lewat Hp orang lain. Karena DN mengetahui kata sandi akun fb milik MY.

Baca Juga :  Fajar Petugas Kebersihan Temukan 68 Butir Amunisi

Sebut MY, bahwa postingan status di akunnya fb itu, benar milik dia berinisial DN.”Senajan Aku Pengen Ngelonte ” itu postingan dia, setelah saya baca benar -benar emosi lanjut saya melaporkan ke Kantor Polisi,”ucap MY ketika di Mapolsek, Rabu (2/5).

Kapolsek Rimbo Bujang Iptu Rezka Anugras S.IK melalui Ps Kanit Reskrim, Bripka Ary Wahyudi saat dikonfirmasi sidakpost.id, Rabu (2/5) membenarkan, adanya warga yang melapor suaminya sendiri akibat postingan di facebook.

Baca Juga :  Gabungan LSM & Pers Resmi Laporkan Dugaan KKN Proyek Gedung KNPI Bengkalis

Berkat mediasi, akhinya keduanya sepakat untuk berdamai. Sempat sedikit alot dalam mediasi tersebut akhirnya, berhasil disepakati perdamaian saling memaafkan kejadian tersebut dan sang suami tidak akan mengulangi lagi.

“Keduanya sepakat berdamai dan sang suami berjanji tidak akan mengunlangi lagi perbuatannya. Harapan kami, mari gunakan media sosial untuk komunikasi yang bermanfaat, ” tukasnya. (asa)