SIDAKPOST.ID, TEBO – Sehari usai purna tugas sebagai Pejabat (Pj) Bupati Tebo H.Aspan memenuhi panggilan pihak kejaksaan negeri (kejari) Tebo, untuk dimintai keterangannya, terkait kasus PT Andika Permata Nusantara (APN) di Kecamatan Muara Tabir, kabupaten Tebo, Selasa (02/04/2024).
Aspan memenuhi panggilan Kejari Tebo dan diperiksa terkait dugaan keterlibatan dalam kasus PT Andika Permata Nusantara, terkait dugaan gratifikasi pada penerbitan izin PT APN.
Kajari Tebo Ridwan Ismawanta saat di wawancarai oleh awak media selesai pemeriksaan mantan Pj Bupati Tebo Aspan, membenarkan bahwa pemanggilan saudara Aspan ini didasari soal laporan kasus PT APN.
“Aspan diperiksa dan sekitar 20 pertanyaan selama kurang lebih 3 jam, berikutnya pemeriksaan akan dilanjutkan besok pagi, karena saudara Aspan lagi ada urusan keluarga, ” jelas Kajari Tebo.
Sementara itu, Kasi Intel Kejari Tebo mengatakan, bahwa jadwal pemeriksaan terhadap Aspan seharusnya pada pukul 09.00 WIB.
“Selain kasus PT APN, bantuan sosial (Bansos) program Prakarsa dalam masa jabatan kepemimpinan Aspan 2 tahun terakhir ini, juga masih dalam pengumpulan data,” terangnya.
Diketahui Aspan baru saja pensiun sebagai ASN dan purna tugas sebagai Pj Bupati Tebo pada kemarin Senin (01/04/2024), seiring dilantiknya Pj Bupati Tebo yang baru Varial Adi Putra.
Pantauan sidakpost.id, Aspan tiba di kantor kejari Tebo sekira pukul 11:15 Wib menggunakan mobil Fortuner bernopol BH 22 PN, didampingi oleh sopir dan staf pribadinya. (adl)