SIDAKPOST.ID, TUBABA – Proyek kantor Camat di Tiyuh Margo Mulyo, Kecamatan Batu Putih, Kabupaten Tulang Bawang Barat, diduga tidak sesuai dengan speksifikasi, baik dilihat dari gambar maupun dari ukuran besi serta adukan semennya.
Salah satu tukang, tak mau disebut namanya mengatakan, besi yang dipakai pembangunan kantor menggunakan besi, 10 sedangkan besi ukuran 12 hanya dipakai untuk dibagian pojok saja.
” Adukan semenya 1/8 angkong kadadang 1/9 angkong. Untuk pelang nama proyek yang bangunan ini kami tidak tahu pak, karena dari awal kami kerja oapan proyek tidak pernah dipsang,” ungkapnya, Rabu (1/11).
Di tempat terpisah, Wawan LSM BASMI saat dikonfirmasi mengatakan, ia sangat prihatin dan menyayangkan bahwa tidak adanya papan proyek, dan bahan yang digunakan juga tidak sesuai dengan spek yang ada.
“Saya selaku control sosial sangat merasa kecewa dengan bangunan kantor Kecamatan Batu Putih itu. Apa lagi bangun itu diduga dibuat tidak sesuai dengan spek yang ada, dan berakibat bangunan tidak bisa bertahan lama,” ungkap Wawan.
Padahal udah di jelaskan, dalam Peraturan Presiden No 70/2012, sebut Wawan, setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai oleh negara wajib memasang papan nama proyek, dan bedasarkan Undang-undang No. 14 tahun 2008 keterbukaan inpormasi publik.
” Kami nenduga ada yang tidak beres terhadap proyek pembangunan kantor Camat ini. Kalau sudah seperti ini, bangunan tak sesuai spek bahan dan adukan semennya juga menyalahi standar yang ada, yang rugi adalah negara,” tukasnya. (her)