Kapolda Jambi : Polisi Kawal Dana Desa, Jangan Coba-coba Minta Imbalan Kepada Kades

Kapolda Jambi Brigjen Pol Priyo Widyanto Saat Beri Arahan Kepada Jajaran Kapolres hingga Bhabinkamtibmas di setiap wilayah Polres.

SIDAKPOST.ID, JAMBI – Kapolda Jambi Brigjen Pol Priyo Widyanto kumpul seluruh Kapolres, Kasat Reskrim, Kasat Binmas, Kasi Propam, Kapolsek dan Bhabinkamtibmas di jajaran Polda Jambi.

Tujuan dikumpulkan tersebut, untuk diberikan pengarahhan agar benar-benar bertugas mengawal dana desa (DD) tanpa ada Neko-neko ataupun meminta imbalan kepada para Kepala Desa (Kades).

Pertemuan dilaksanakan di Aula Mako Brimob Kebun Bohok yang dihadiri oleh Kapolda Jambi, Waka Polda Jambi, Irwasda Polda Jambi dan para pejabat teras Polda Jambi, Rabu (1/11).

Baca Juga :  BKKBN Jambi Gandeng Bappeda Gelar Rekonsiliasi Stunting Tingkat Provinsi

Narasumber dari Kasi Pelayanan Sosial Dasar dan Pengembangan Usaha Ekonomi Desa Provinsi Jambi, Sekretaris Inspektorat Daerah Provinsi Jambi dan Dirreskrimsus Polda Jambi.

Kapolda Jambi Brigjen Pol Priyo Widyanto dalam sambutannya menegaskan kepada para Kapolres, Kasat Reskrim, Kasat Binmas, Kasi Propam, Kapolsek dan Bhabinkamtibamas dalam jajaran Polda Jambi agar benar-benar mengawal dana desa (DD) dengan sebaik- biknya.

“Pastikan dana desa dipergunakan untuk pemanfaatan untuk masyarakat desa. Jangan Coba-coba ada yang meminta imbalan atau bagian dari para Kades,” tegas Kapolda.

Baca Juga :  Gubernur Jambi Ikuti Doa dan Zikir Akhir tahun 1443 H

Lanjut Kapolda, Bhabinkamtibmas harus mengedepankan tindakan pencengahan, dalam mengawal dana desa. Desa wajib membuat pengumuman lewat benner mengenai alokasi penggunaan dana desa, Bhabinkamtibmas juga ikut serta membantu dalam mensosialisasinya.

“Bhabinkamtibmas wajib melaporkan kegiatan pencegahan, pengawasan dan penanganan pengawalan dana desa. Jangan ada yang kongkalingkong atau mupakat jahat antara Kades dengan Bhabinkamtibamas, Kapolres, Kasat Reskrim, Kapolsek yang meminta bagian dari DD itu sendiri,” ujarnya lagi.