SIDAKPOST,ID.BUNGO – Tercatat sejak Januari hingga Juli 2019. PT. Jasa Raharja ( Persero ) Perwakilan Muara Bungo, sudah menyalurkan santunan kepada korban kecelakaan lalu lintas sebesar Rp. 5,7 Milyar.
Doni Firmansyah, Kepala Perwakilan Muara Bungo, yang membawahi lima Kabupaten di wilayah Barat yakni, Bungo, Kerinci, Tebo Sungai Penuh, dan Merangin saat dikonfirmasi mengatakan, untuk jumlah santunan kecelakaan lalu lintas tahun ini mengalami penurunan.
Sebut Doni, tahun lalu pada periode yang sama berjumlah Rp. 5,8 Milyar, dan tahun ini hanya Rp. 5,7 M. Penurunan itu, ada pada korban meninggal dunia dengan angka Rp. 4, 2 M. Sedangkan pada tahun lalu mencapai Rp 4,7 M yang disalurkan.
“Untuk penurunan tahun ini, mendekati 10 persen, sedangkan untuk korban cacat tetap. Prosesnya juga tidak lama, bila berkas sudah lengkap maka semua langsung kita proses secepatnya,” kata Doni.
Dikatakan Doni, santunan dibayarkan untuk korban meninggal dunia sebesar Rp 50 juta, akan diberikan kepada ahli warisnya. Sementara untuk korban yang dirawat dirumah sakit, maka biaya perawatan akan ditanggung maksimal Rp 20 juta.
“Ada juga manfaat tambahan yaitu biaya P3K, Rp 1 juta dan biaya ambulance Rp 500. Selain itu, korban catat juga akan diberikan santunan maksimal Rp 25 juta sesuai jenis cacatnya. Dan terakhir ada santunan untuk penguburan sebesar Rp 4 juta, akan diberikan kepada korban meninggal dunia yang tidak memiliki ahli waris,” pungkasnya. (jul)