SIDAKPOST.ID, TEBO – Kendati diperbolehkan Dana ADD atu Dana Desa diperuntukkan penggemukan oleh pihak Desa mengacu pada poin Pemberdayaan Masarakat.Namun alokasi penggemukan sapi dianggap tidak tepat sasaran akhirnya menuai kritikan pedas dari msyarakat.
Hal ini menimbulkan kritikan pedas dari kalangan masyarakat miskin yang melihat apa yang dilakukan pihak desa tersebut tidak sesuai. Berkaca dengan desa lain, sibuk membangun sarana pendidikan anak usia dini, namun hal terbalik Dana Desa dan Anggran Dana Desa untuk membeli sapi untuk para perangkat.
Ironisnya, para perangkat desa mendapat jatah tiga ekor sapi, dan masing-masing anggota BPD mendapat jatah dua ekor sapi. Dari jumlah keseluruhan perdesa tak kurang dari 35 ekor sapi yang di bagi-bagi, sedangkan warga miskin hanya melihat saja alias tidak dapat jatah sapi.
”Iya pak, pokoknya hari ini para Kadus, BPD semua menerima Sapi pak. Saya tahu siapa saja yang menerima Sapi dan dimana tempatnya,”Ujar warga yang tak ingin namanya disebut.
Kades Sidorukun Kecamatan Rimbo Ulu kepada sidakpost.id, Kamis (1/6/2017) berkometar, selagi semua melalui proses musyawarah dan tertuang dalam RAPBD Pembelian Sapi untuk penggemukan dari Dana ADD atau DD tidak masalah.
”Tetapi ya kurang etislah kalau yang menerima sapi kok para pejabat teras Desa saja, sementara warga miskin tidak ada yang menerima penggemukan Sapi,”Ujar Kades Sukirno.
A’as Sunarya Kades Perintis Kecamatan Rimbo Bujang juga angkat bicara, memang tidak menyalahi aturan kalau memang itu berdasar Musyawarah desa itu ada pada poin Pemberdayaan Masyarakat.