Rivan : Jasa Raharja Sinergikan ETLE – JRku untuk Memudahkan Masyarakat

Peresmian ETLE Nasional Tahap II Jasa Raharja Sinergikan ETLE - JRku Untuk Memudahkan Masyarakat/Foto : sidakpost.id (Ratna/Jasa Raharja)

SIDAKPOST.ID, Surabaya – Mewujudkan lalu lintas yang tertib dan aman menjadi tanggung jawab bersama, tidak hanya Pemerintah, namun juga seluruh lapisan masyarakat sebagai pengguna jalan.

Untuk mewujudkan hal ini tentunya membutuhkan berbagai perangkat pendukung mulai dari sarana dan prasarana jalan, sampai dengan sistem lalu lintas itu sendiri.

Korps Lalu Lintas Kepolisian Republik Indonesia (Korlantas Polri) telah membangun dan menerapkan sistem tilang elektronik, atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

Sistem ETLE menggunakan perangkat kamera pantau (CCTV) terintegrasi. CCTV tersebut mampu memotret detail kendaraan yang melanggar peraturan lalu lintas.

Seperti melaju melebihi kecepatan maksimal, mengungkap nomor seri dan jenis mobil, serta memotret pengemudi dan penumpang kendaraan yang melanggar. CCTV ini mampu bekerja saat malam hari atau kondisi minim cahaya. Selain itu, sistem ETLE ini memiliki presisi yang tinggi dengan peluang kesalahan yang rendah.

Sabtu (26/3) bertempat di Hotel Wyndham Surabaya Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo meresmikan Program ETLE Nasional Presisi Tahap II, turut hadir dalam kegiatan tersebut Direktur Utama PT Jasa Raharja Rivan Purwantono.

Keunggulan ETLE Nasional Presisi Tahap II terletak pada fitur Weigh In Motion dan Speedcam.

Sistem Weigh In Motion atau alat timbang berjalan merupakan rangkaian sensor yang mampu mengukur berbagai fitur kendaraan yang sedang bergerak dan mampu mengidentifikasi kendaraan berdasarkan kelasnya. Sementara Speed Cam bekerja membaca kecepatan satu kendaraan sekaligus memfoto kendaraan tersebut.

Sehingga jika terjadi pelanggaran kecepatan, barang bukti penindakan pelanggaran lalu lintas, sulit dibantah. Keunggulan ETLE mampu bekerja 24 jam non-stop.

Rivan Purwantono Direktur Utama PT Jasa Raharja dalam keterangan persnya
mengatakan, “Peresmian ETLE Nasional Presisi Tahap II bentuk komitmen Polri
mewujudkan sistem lalu lintas yang aman dan modern.

“Sistem berbasis digital terintegrasi ini terus dikembangkan dan diharapkan dapat menurunkan angka kecelakaan sejalan dengan program pencegahan kecelakaan Jasa Raharja,”katanya.

Dan yang tidak kalah penting saat ini ETLE telah terintegrasi dengan aplikasi JRku dari Jasa Raharja.

“Sehingga pelanggaran lalu lintas yang terpantau sistem ETLE dapat langsung diketahui informasi dan notifikasinya secara real time pada aplikasi JRku,” jelas Rivan.

Korlantas Polri telah menambah jumlah titik-titik perangkat kamera tilang elektronik di 14 wilayah Kepolisan Daerah (Polda), di antaranya Polda Sumatera Utara, Polda Sumatera Selatan, Polda Bangka Belitung, Polda Kalimantan Barat, Polda Kalimantan. (rat)